Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani Sidak Tempat Penyulingan BBM Ilegal, Hasilnya Bagaimana

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani Sidak Tempat Penyulingan BBM Ilegal, Hasilnya Bagaimana

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani saat sidak di tempat penyulingan BBM ilegal--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID - Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Koko Arianto Wardani, Jumat 1 September 2023 melakukan sidak tempat penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Sidak dilakukan Kapolres bersama pihak terkait, yakni TNI dan Pemerintah Daerah, di Desa Pantai Kecamatan Rupit dan Desa Rantau Kadam Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Kapolres melakukan sidak, sebagai tindak lanjut himbauan sebelumnya. Yang meminta kepada pemilik penyulingan BBM ilegal menutup usahnya secara sukarela, sebelum ditindak tegas.

Dalam sidak ini, Kapolres didampingi Camat Rupit Mukhtaridi, Camat Karang Dapo Ahmad Bastari, Kades Pantai Wayir, Kades Rantau Kadam Muhtadin, Tokoh Masyarakat Desa Pantai Sukemi, Tokoh Masyarakat Desa Rantau Kadam Eddy, serta anggota Koramil Rupit dan Pol PP.

BACA JUGA:Masih Ada Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Rupit Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani Beri Peringatan

Dalam sidak itu, Kapolres dan rombongan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti genset dan blower yang digunakan dalam proses penyulingan BBM ilegal.

"Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Muratara untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat serta merusak lingkungan," kata AKBP Koko Arianto Wardani.

"Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memberantas tindakan ilegal yang dapat merugikan," tambah Kapolres.

Upaya Polres Muratara dalam memberantas penyulingan BBM Ilegal ini memberikan pesan jelas bahwa hukum harus ditegakkan dan pelaku ilegal akan ditindak dengan tegas.

BACA JUGA:Sejumlah Pemilik Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Rupit Muratara Menolak Dibongkar

Diketahui masih ada tempat penyulingan BBM ilegal yang beroperasi di Musi Rawas Utara (Muratara), tepatnya di Desa Pantai Kecamatan Rupit.

Karena itulah, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani kembali memberikan peringatan kepada mereka, agar segera berhenti dan kosongkan tempat usaha tersebut.

Pihak Polres Muratara, mendapatkan informasi masih ada beberapa tempat penyulingan BBM ilegal, yang secara diam-diam buka pada malam hari.

“Mereka kucing-kucingan, kalau siang hari tidak berani memasak (menyuling), namun kalau malam hari mereka masih berani memasak. Masih ada sekitar 4 hingga 6 lokasi,” tambah Kasi Humas AKP Baruanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: