Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha Larang House Music Remix dan DJ, ini Kata Pengusaha Orgen Tunggal

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha Larang House Music Remix dan DJ, ini Kata Pengusaha Orgen Tunggal

Larangan house music, remix dan DJ--

Nah, itulah tadi informasi terkait tanggapan pengusaha organ Tunggal di Kota Lubuklinggau setelah mendapatkan larangan dari Polres Lubuklinggau.

Kunjungi terus LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan berita terbaru dan menarik lainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: