Pastikan Layanan Secara Adil dan Merata, BPJS Kesehatan Tinjau Desa Terpencil
BPJS Kesehatan Lubuklinggau melakukan kunjungan monitoring evaluasi ke Puskesmas Pauh, Rabu 29 Agustus 2023.--
MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID - Demi mendorong peningkatan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan berkomitmen untuk melakukan transformasi mutu layanan.
Komitmen transformasi mutu layanan ini tidak akan berjalan optimal jika hanya dilakukan di internal BPJS Kesehatan saja.
Pentingnya dukungan dari pihak eksternal yang bermitra dengan BPJS Kesehatan menjadi tantangan sekaligus poin penting dalam mewujudkan transformasi mutu layanan tersebut, salah satunya yaitu di fasilitas kesehatan.
Untuk memastikan komitmen tersebut sudah di terapkan di fasilitas kesehatan secara adil dan merata, BPJS Kesehatan Lubuklinggau melakukan kunjungan monitoring evaluasi ke Puskesmas Pauh Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu 29 Agustus 2023.
BACA JUGA:Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar
Puskesmas Pauh terletak di sebuah desa terpencil yang berada di wilayah Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.
Puskesmas Pauh termasuk daerah sangat terpencil di Kabupaten Musi Rawas Utara yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara surat Nomor: 151/KPTS/DINKES/2023 pada tanggal 11 Januari 2023.
Dari Rupit, ibukota kabupaten Musi Rawas Utara, waktu tempuh ke Desa Pauh memakan waktu perjalanan sekitar 2 jam 15 menit dan jarak 75,7 kilometer, dengan kondisi jalanan yang belum sepenuhnya beraspal sehingga jika hujan deras jalanan tidak bisa dilewati oleh kendaraan.
Dalam kunjungan yang bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Utara.
BACA JUGA:Gencarkan Sosialisasi JKN ke Warga, BPJS Kesehatan Lubuklinggau Gandeng Komisi IX DPR RI
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Yunita Ibnu menyatakan bahwa kunjungan bersama ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan ini untuk memastikan bahwa peserta JKN yang terdaftar di Puskemas Pauh benar-benar mendapatkan haknya untuk mengakses pelayanan kesehatan yang memadai.
“Komitmen BPJS Kesehatan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh elemen masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN tidak terkecuali bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.
Harapan kami, dengan dibayarkan kapitasi khusus terhadap puskesmas yang terverifikasi, peserta JKN di daerah terpencil tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan,” ujar Yunita.
BPJS Kesehatan menyusun pedoman yang mengatur tentang pelaksanaan pembayaran kapitasi khusus bagi FKTP pada daerah terpencil dengan lima indikator komitmen yang harus dicapai oleh FKTP penerima kapitasi khusus, yaitu ketersediaan atau penambahan tenaga kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: