Spesialis Nasabah Bank Bertekuk Lutut di Lubuklinggau

Spesialis Nasabah Bank Bertekuk Lutut di Lubuklinggau

Tersangka Heriansya --

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Bandit spesialis nasabah bank, Heriansya (27) warga Desa Sungai Nau Kecamatan Sindang Beliti Kabupaten Rejang Lenong, Bengkulu bertekuk lutut di Lubuklinggau.

Tepatnya setelah ia dikeroyok massa, karena gagal melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Diketahui bahwa Heriansya sudah beberapa kali terlibat kasus pencurian. Di Lubuklinggau sendiri ia terakhir menjalani hukuman pada 2016.

Kemudian juga baru bebas dari menjalani hukuman pada 2023 ini, dalam kasus spesialis pecah kaca nasabah bank di Sumatera Utara.

BACA JUGA:Polisi Berikan Penjelasan, Soal Guru Honorer di Muratara yang Dipidana, ini Katanya

Sebelumnya, seorang bandit spesialis nasabah bank dikeroyok warga Lubuklinggau, setelah gagal melakukan pencurian sepeda motor.

Tersangka yang berhasil ditangkap warga adalah Heriansya (27) warga Desa Airnau Kecamatan Sindang Beliti Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Heriansyah dikeroyok warga setelah berhasil ditangkap, usai melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha Vixion BP 5095 CJ.

Kejadiannya di depan kantor JNE Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, Rabu 23 Agustus 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:Guru Honorer Dipidana Karena Diduga Pukuli Murid, Kadisdik Muratara Sebut Ada yang Hambat Mediasi

Kronologis kejadiannya, bermula korban Muhammad Hafis Fahlevi (17) warga Jalan Kenanga II Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, baru sampai di kantor JNE.

Ia kemudian memarkirkan sepeda motornya di depan kantor JNE, selanjutnya masuk ke dalam kantor.

Baru sebentar berada di dalam kantor JNE, ia mendengar suara sepeda motornya menyala. Sehingga langsung keluar, kemudian melihat tersangka membawa sepeda motornya.

Korban pun berteriak. Warga akhirnya berhasil menangkap tersangka. Namun satu tersangka lagi, berhasil melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda Revo.

BACA JUGA:Kasus Guru Dipidana Karena Pukuli Murid Kembali Terjadi, Kali ini di Muratara

Tersangka selanjutnya diserahkan ke petugas Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan, setelah mendapatkan laporan Tim Macan Linggau dan Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat langsung ke lokasi.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan juga bukti rekaman CCTV, terlihat aksi pencurian yang dilakukan tersangka,” jelas Kanit Pidum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: