19 Syarat Pendaftaran CPNS BIN 2023, Ada 9 Referensi Formasi, Berikut Selengkapnya

19 Syarat Pendaftaran CPNS BIN 2023, Ada 9 Referensi Formasi, Berikut Selengkapnya

Formasi CPNS BIN 2023--

BACA JUGA:Kriteria Jabatan Formasi CPNS 2023 untuk Disabilitas, Berikut Cara Buat Surat Keterangannya

Lalu Formasi apa saja yang dibuka? Nah LINGGAUPOS.CO.ID akan menjelaskan informasi terkait formasi BIN ini, silahkan disimak?

Badan Intelijen Negara, disingkat BIN, adalah lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintah dibidang intelijen.

BIN berkantor pusat di Jl. Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia.

Mengulas informasi seleksi CPNS 2021 mengenai pendaftaran seleksi CPNS BIN 2021 tertuang dalam surat pengumuman Nomor: peng-03/VI/2021 tentang seleksi penerimaan CPNS BIN tahun Anggaran 2021.

BACA JUGA:CPNS Kemenkumham 2023, 8 Jurusan ini Banyak Dibutuhkan, Simak Sekarang

Formasi yang dibuka oleh BIN pada seleksi CPNS tahun ini sangat beragam, dan terbuka untuk lulusan mulai dai SMA, D3, D4, S1, hingga S2.

Berikut ini rincian formasi CPNS BIN pada tahun 2021, yang bisa jadi refrensi untuk 2023.

1. Ahli Pertama – Pengembangan Sistem Intelijen

Dibuka 10 formasi umum, dengan kualifikasi pendidikan S2 Bioteknologi, S2 Biologi, S2 Biokimia, S2 Biosains, S2 Ilmu Perpustakaan.

Unit penempatan untuk jabatan ini adalah Bidang Surveilans penyakit, pusat intelijen medik.

BACA JUGA:Ketahuilah Pilihan Jurusan Kuliah ini yang Bisa Jadi CPNS Kementerian Perhubungan, Berikut Daftarnya

Selain itu, jabatan ini juga terbuka untuk kualifikasi pendidikan D4 Analis Kesehatan, S1 Biologi Molekuler, S1 Mikrobiologi, S1 Biokimia, S1 Biologi, S1 Bioteknologi, S1 Psikologi, S1 Bioteknologi, S1 Biomedik, S1 Biokimia, S1 Pendidikan Biologi, S1 Biologi, S1 Ilmu Perpustakaan, S1 Kimia, D4 Teknologi Laboratorium Medis, S1 Ilmu Komunikasi.

Dibuka sebanyak 19 formasi untuk umum dan akan ditempatkan di unit penempatan bidang pengembangan intelijen medik dan pelayanan medik, pusat intelijen medik.

2. Ahli Pertama – Penata Kelola Intelijen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: