Formasi CPNS 2023 dan PPPK Kemenkumham Beredar, Terima Lulusan SMA, ini Syaratnya
Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023--
7. Bukan anggota atau pengurus partai politik
8. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
9. Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai yang telah dilegalisir instansi Pendidikan terkait.
10. Fotokopi KTP dan akta kelahiran
11. Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun
12. Melampirkan Curriculum Vitae (CV).
BACA JUGA:6 Keuntungan dan 5 Kerugian Jika Lulus PPPK, Jangan Menyesal Jika Sudah Diterima
Beberapa kementerian dan Lembaga maupun instansi pemerintahan lainnya juga menyertakan persyaratan khusus bagi pendaftar pada seleksi CPNS ataupun PPPK. Hal itu tergantung pada posisi dan jabatan serta instansi yang dituju.
Perlu diingat, bahwa pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyampaikan jadwal pendaftaran seleksi CASN 2023, yakni pada 17 September sampai 6 Oktober 2023. Adapun seleksi CPNS dan PPPK akan dilakukan melalui portal SSCASN.
Nah, demikianlah informasi terkait CPNS dan PPPK di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: cpns dan pppk 2023