6 Keuntungan dan 5 Kerugian Jika Lulus PPPK, Jangan Menyesal Jika Sudah Diterima

6 Keuntungan dan 5 Kerugian Jika Lulus PPPK, Jangan Menyesal Jika Sudah Diterima

Keuntungan dan kerugian menjadi PPPK--radarlampung.co.id

LINGGAUPOS.CO.ID - Menjadi seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini menjadi primadona baru, khususnya bagi seluruh tenaga honorer dengan status dan berbagai keuntungan yang didapat nantinya.

Selama ini banyak sekali cerita dan pengalaman pahit dialami dan dirasakan oleh para honorer, terutama persoalan gaji yang kurang layak.

Untuk itulah PPPK hadir sebagai angin segar atas semua jawaban yang para honorer rasakan. Lalu benefit apa yang didapat bila menjadi tenaga PPPK?

Bagi kalian yang belum mengetahui, keuntungan dari PPPK adalah mendapat tunjangan dari pemerintah.

BACA JUGA:CASN 2023 Harus Tau Nih, Hak-Hak PPPK 2023 di Luar Gaji dan Tunjangan

Selain mendapat tunjangan,pastinya masih banyak hal penting lainnya yang didapatkan.

Lantas apa keuntungan lainnya yang membuat kebanyakan guru honorer ingin menjadi guru PPPK?

Sebagaimana dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari laman instagram @bisapppk.dotcom menjelaskan 6 keuntungan lulus menjadi PPPK, nomor 6 sangat didambakan sebagai berikut:

1.  Gaji pokok setara PNS

PPPK merupakan bagian dari ASN dan berhak untuk mendapatkan gaji pokok setara dengan PNS. Sehingga besaran gaji PPPK juga berdasarkan masa kerja dan golongan.

BACA JUGA:Simak, Lowongan CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Jadwal Seleksi dan Rincian Formasinya di Sini

2. Tunjangan

Hal ini menjadi hal pasti dalam pegawai PPPK. Tidak hanya gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan keuntungan berupa tunjangan yang sama dengan PNS.

Tidak hanya gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan keuntungan berupa tunjangan yang sama dengan PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: