Formasi CPNS 2023 dan PPPK Kemenkumham Beredar, Terima Lulusan SMA, ini Syaratnya
Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023--
2. Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 1.563 terdiri dari
- Tenaga Teknis
- Tenaga Kesehatan
Akan di alokasi ke unit Pusat.
Syarat CPNS Kemenkumham 2023
Memenuhi persyaratan menjadi salah satu sarat wajib bagi yang akan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK 2023 begitu juga dengan Kemenkumhan yang pastinya akan meminta beberapa persyaratan dari pelamarnya agar bisa mengikuti rekrutmen CASN 2023.
Meskipun persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 belum dirilis secara resmi oleh pemerintah.
BACA JUGA:CPNS Guru 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut, Dibuka Mulai 17 September 2023
Namun, mengacu pada Permenpan RB RI Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, ketentuan dan persyaratan umum untuk pendaftaran CPNS 2023 adalah berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana penjara
4. Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan Kepolisian.
5. Peserta memiliki kualifikasi Pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
6. Sehat jasmani dan Rohani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: cpns dan pppk 2023