Spesialis Nasabah Bank Bertekuk Lutut di Lubuklinggau

Spesialis Nasabah Bank Bertekuk Lutut di Lubuklinggau

Tersangka Heriansya --

BACA JUGA:Satlantas Polres Lubuklinggau Terapkan Lintasan Huruf S untuk Ujian Praktik SIM C

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, mengatakan bahwa angka curanmor di Lubuklinggau cukup tinggi.

Yang didukung sebagai kota transit dengan jumlah penduduk 240.238 jiwa (data BPS tahun 2022), ditambah secara geografis Kota Lubuklinggau.

Kemudian, daerah perlintasan dari Palembang, Jambi dan Bengkulu, dengan dinamika pengguna kendaraan bermotor yang tinggi, maka menjadi korelasi kuat dengan masih tingginya angka curanmor di Kota Lubuklinggau.

Karena itu juga, ditegaskan Kapolres bahwa penegakan hukum adalah jalan terakhir (ultimum remedium).

BACA JUGA:Polisi Polres Lubuklinggau Datangi Yayasan Karunia Insani, Ada Apa? Berikut Penjelasan Kasat Narkoba

Namun, sehingga tindakan preventif sebagai bentuk pencegahan, juga harus digalakan dengan melibatkan semua unsur lapisan masyarakat.

Karena itulah, Kapolres mengimbau kepada pengendara dan pemilik sepeda motor, untuk melakukan antisipasi.

"Kami himbau pengguna sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya, khususnya di tempat umum.

Menggunakan kunci pengaman tambahan, sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor," jelas Kapolres.

BACA JUGA:Ini Kronologis Pedagang Ditangkap Polisi, Kemudian Demo Minta Kapolres Lubuklinggau Dicopot

Selanjutnya ditambahkan Kasat Reskrim, bahwa Pihaknya melalui Tim Macan Linggau terus berupaya menekan angka kasus Curas, Curat dan Curanmor.

Yakni dengan terus mengaktifkan kegiatan hunting reserse mobile sebagai upaya pencegahan, dengan cara melaksanakan patroli tertutup, selain itu upaya pengungkapan kasus-kasus pencurian juga terus dilaksanakan.

"Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya menekan kasus curas, curat dan curanmor, dengan peran serta mempolisikan diri masing-masing dengan menjaga keamanan lingkungannya,” jelasnya.

Serta tidak memberikan kesempatan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pencurian dengan memarkirkan kendaraan di tempat aman, menambah kunci pengaman dan memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan" jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: