Masih Ada Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Rupit Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani Beri Peringatan

Masih Ada Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Rupit Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani Beri Peringatan

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani beri peringatan pemilik tempat penyulingan BBM ilegal--

BACA JUGA:Terbaru! Harga Pertalite Naik Tembus Rp 12.740 per Liter, Cek Harga BBM Terkini

Penggunaan BBM ilegal bisa menimbulkan bahaya, seperti ledakan dan pencemaran udara, yang berpotensi membahayakan jiwa manusia dan lingkungan.

Masyarakat dihimbau untuk melapor kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyulingan atau perdagangan minyak ilegal di sekitar lingkungannya. \Hal ini dapat membantu pihak berwenang dalam memberantas kegiatan ilegal dan menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

"Kami berharap himbauan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan diikuti demi kebaikan bersama. Pemberantasan minyak ilegal adalah langkah penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kesehatan, serta lingkungan yang berkualitas bagi seluruh warga Muratara," harapnya.
 
BACA JUGA:Harga Pertalite Terbaru, Setelah Pertamina Naikkan Harga BBM Per 1 Agustus 2023

Seperti diketahui, sejumlah tempat penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menolak dibongkar.

Padahal sebelumnya lokasi penyulingan tersebut sudah digerebek petugas, dan dipasangi police line (garis polisi).

Diketahui ada empat tempat penyulingan BBM ilegal yang ditindak, namun baru satu tempat penyulingan yang secara sadar membongkar.

Oleh karena itu, pihak Polsek Rupit masih memberikan kesempatan. Namun jika tetap tidak diindahkan, maka akan dilakukan pembongkaran secara paksa.

BACA JUGA:Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Rupit Muratara Dibongkar, Pemilik Lainnya Diminta Kooperatif

Tempat penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dibongkar.

Pembongkaran dilakukan secara sukarela oleh pemilik, disaksikan oleh Kapolsek Rupit AKP Khoiril, Danramil Rupit Kapten Assa'ad, perwakilan Camat Rupit M David, Pol PP, Kepala Desa Pantai bersama tokoh dan Masyarakat Desa Pantai.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto dan Kapolsek Muara Rupit Iptu Khoiril Hambali, sebelumnya sudah menghimbau kepada pemilik tempat penyulingan agar mereka secara sukarela membongkar sendiri tempat penyulingan ilegal yang mereka miliki.

“Beberapa pemilik tempat penyulingan telah merespons dengan baik dan telah melakukan pembongkaran tempat penyulingan secara mandiri,” jelas Kasi Humas, Selasa 8 Agustus 2023.

BACA JUGA:Pemuda ini Bikin Malu Lubuklinggau, Disabilitas Asal Bungo Kok Dibegitukan

Namun, disadari bahwa masih terdapat sejumlah pemilik tempat penyulingan yang menolak atau mengalami keberatan terhadap tindakan pembongkaran ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: