Pasangan Suami Istri Dicegat di Tugumulyo Musi Rawas, Diancam Denda Rp800 Juta
![Pasangan Suami Istri Dicegat di Tugumulyo Musi Rawas, Diancam Denda Rp800 Juta](https://linggaupos.disway.id/upload/d0b6ee181870967b2b5fd1b9587933b4.jpg)
Pasangan suami istri yang dicegat di Tugumulyo--
BACA JUGA:Oknum PNS PU Pengairan di Musi Rawas Ditangkap, Saat Lomba 17 Agustus Hancurkan Masa Depan Balita
“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: