Selamat, 29.069 yang Lolos PPPK Kemenag Terima SK Pengangkatan Serentak 15 Agustus 2023

Selamat, 29.069 yang Lolos PPPK Kemenag Terima SK Pengangkatan Serentak 15 Agustus 2023

SK Pengangkatan PPPK Kemenag diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023.--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Selamat, sebanyak 29.069 peserta yang lolos PPPK Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2022.

Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) memasuki tahap akhir yakni penerbitan sekaligus penyerahan SK PPPK bagi pelamar yang dinyatakan lulus.

Sebanyak 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag 2023 akan menerima SK pengangkatan pada Selasa 15 Agustus 2023 dan penyerahan SK ini serentak seluruh Indonesia.

Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali menjelaskan bahwa total ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.

BACA JUGA:Tol Indralaya-Prabumulih Siap Beroperasi, Panjang 64,5 KM, ke Palembang 1 Jam

Kelulusan mereka akan ditunjukkan dengan surat keputusan (SK) pengangkatan yang akan diberikan secara serentak.

"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB,"katanya, Rabu 9 Agustus 2023.

"Untuk penyerahan SK akan dilakukan di setiap satuan kerja. Khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, Penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag,"ungkapnya.

Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:Kamu Wajib Tahu, 8 Rangkaian Peristiwa Penting Menjelang Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945

"SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas," sebut Nizar.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seremonial penyerahan SK akan dilakukan secara hybrid, yakni daring dan luring.

Acara dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama. Seluruh satuan kerja yang juga akan menyerahkan SK mengikuti seremonial secara daring.

"SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama,"tutupnya.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id