Massa Minta Copot Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha Berikan Klarifikasi, Oknum Pungli Dihukum

Massa Minta Copot Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha Berikan Klarifikasi, Oknum Pungli Dihukum

Pertemuan Kapolres Lubuklinggau dengan wartawan di Lubuklinggau untuk mengklarifikasi soal demo--

BACA JUGA:Guru Rejang Lebong Minta Pindah ke Lubuklinggau, PGRI se Bengkulu Aksi Solidaritas

Meski begitu, ia mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mendapat klarifikasi dari Kapolres sebelum berita terbit.

"Mohon maaf karena berita demo itu tak bisa ditahan-tahan lagi. Tadi kami sudah lama menunggu, untuk mendapat klarifikasi,"  kata Frans dari palpres.com.

Jubir sekaligus Korlap Aksi yang juga hadir dalam konferensi pers, Muhammad Arira Fitrah menjelaskan, aksi demo dilakukan mengingat upaya persuasif dan dialog dengan pihak polres menemui jalan buntu.

Karena itu, pihaknya terpaksa menggunakan hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

"Terima kasih kepada Kapolda Sumsel dan Kapolres Lubuklinggau. Aspirasi kami sudah didengar,” jelasnya.

BACA JUGA:Didemo Warga Musi Rawas, Diminta Dicopot, ini Jawaban Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha

Seperti diktehui, massa melakukan aksi demo di depan Polres Lubuklinggau, Rabu 9 Agustus 2023 siang.

Dalam aksi itu mereka meminta Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha dicopot. Bahkan menyebutkan warga yang ditangkap diminta uang Rp25 juta.

Awalnya massa membawa spanduk berjalan kaki dari arah Taman Kurma Lubuklinggau. Selanjutnya langsung menggelar aksi di depan Polres Lubuklinggau.

“Copot-copot Kapolres sekarang juga,” kata massa dalam lagu yang mereka nyanyikan.

BACA JUGA:Bunga Bangkai Raksasa Tumbuh di Kebun Warga Taba Remanik Musi Rawas, Butuh Waktu Berjam-jam ke Lokasi

Mereka juga membawa beberapa spanduk dengan tulisan, seperti “Cabut omnibuslaw Undang Undang Cipta Kerja”.

Juga  spanduk bertuliskan “Copot Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha”. Kemudian spanduk

“Bebaskan Heriyanto sekarang juga tanpa syarat.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: