Guru Rejang Lebong Korban Penganiayaan Minta Pindah, PGRI Lubuklinggau Berikan Kabar Baik, Ini Syaratnya

Guru Rejang Lebong Korban Penganiayaan Minta Pindah, PGRI Lubuklinggau Berikan Kabar Baik, Ini Syaratnya

Guru Rejang Lebong korban penganiayaan wali murid minta pindah ke Lubuklonggau-dokumen-Linggau Pos

Guru korban penganiayaan orang tua siswa di Rejang Lebong, Zaharman (57) cacat permanen.

Zaharman adalah guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang berada di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Ia menjadi korban penganiayaan orang tua siswa, inisial AJ (45), yang terjadi di lingkungan sekolah, pada Selasa 1 Agustus 2023 pagi.

Akibat penganiayaan itu, Zaharman menderita luka pada mata kanan. Sehingga harus dirujuk ke RS AR Bunda Lubuklinggau 

BACA JUGA:Guru di Rejang Lebong yang Jadi Korban Penganiayaan Pindah ke Lubuklinggau, Berikut Ceritanya

Ternyata berdasarkan pemeriksaan, maka kanan korban Zaharman harus menjalani operasi. Bahkan terancam buta atau cacat permanen.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: