Demo Polres Lubuklinggau, Massa Sebut Pungli Rp20 Juta Kepada Pedagang Sembako

Demo Polres Lubuklinggau, Massa Sebut Pungli Rp20 Juta Kepada Pedagang Sembako

Spanduk aksi demo di Polres Lubuklinggau, salah satunya soal dugaan pungli--

BACA JUGA:Hari ini DPRD Lubuklinggau Ajukan Nama Pj Wali Kota, Ada 3 Nama yang Muncul

Selain itu tambahnya, kasus Heriyanto mestinya tidak berdiri sendiri. Melainkan ada sebab akibat yang harus dilihat dan menjadi pertimbangan secara normatif.

Karena itu sambungnya lagi, ada beberapa pertimbangan yang diberikan oleh pihaknya.

Di antaranya yang pertama kata Muhammad, Heriyanto adalah pedagang sembako biasa yang mencari nafkah bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

"Membiayai dan menghidupi orang tuanya yang sedang sakit, istri dan empat orang anaknya yang masih sekolah," terangnya.

BACA JUGA:Semarakkan HUT RI 78 dengan Berbagai Lomba, Berikut 5 Rekomendasi Lomba Anti Mainstream

Lalu yang kedua menurutnya, Heriyanto tidak sama sekali memiliki niat jahat untuk menyalahgunakan gas elpiji 3 Kg bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.

Kata Muhammad misalnya melakukan penimbunan, pengoplosan dan menjual dengan harga tinggi jauh di atas harga HET.

"Hal ini dapat dibuktikan dari barang belanjaan yang dimuat ke dalam mobil losbak miliknya, mayoritas terdiri dari berbagai macam kebutuhan warung seperti makan minuman ringan. Kemudian keuntungan dari hasil menjual tabung gas elpiji sekitar Rp2.000 - Rp3.000 per tabung," terangnya.

Belum didapatkan keterangan dari pihak Polres Lubuklinggau terkait aksi demo ini.

BACA JUGA:Guru Rejang Lebong Minta Pindah ke Lubuklinggau, Sudah Banyak yang Jadi Korban Kekerasan

Namun massa saat aksi diamankan langsung oleh personil Polres Lubuklinggau, bahkan Wakaporles Lubuklinggau juga tampak di lokasi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: