Panjang 16 KM, Tol Lubuklinggau Lintasi 123,21 Hektar Lahan Warga, Siap Diganti Rugi

Panjang 16 KM, Tol Lubuklinggau Lintasi 123,21 Hektar Lahan Warga, Siap Diganti Rugi

Lahan yang terkena pembangunan tol di Lubuklinggau sudah didata-ilustrasi-linggaupo.co.id

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Ruas jalan tol menghubungkan Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu akan melintasi Kota Lubuklinggau sejauh 16 KM. 

Sepanjang 16 KM tersebut, setidaknya pemerintah harus membebaskan 123,21 hektar lahan milik warga di 2 kecamatan. 

Pembangunan Jalan Tol Lubuklinggau ini merupakan bagian dari proyek Jalan Tol Trnas Sumatera (JTTS).

Yakni Tol Muara Enim-Lubuklinggau dan Tol Taba Penanjung-Kepahiyang-Lubuklinggau yang sudah dipastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan diteruskan. 

BACA JUGA:PT Lombok Energy Dynamics Lolos dari Ancaman Pailit

Lahan warga di Kota Lubuklinggau yang dilewati ruas jalan tol siap diganti rugi. 

Semua pemilik lahan yang dilintasi Tol Muara Enim-Lubuklinggau dan Tol Lubuklinggau-Bengkulu sudah terdata di Pemerintah Kota Lubuklinggau. 

Jika pembangunan dua ruas tol terebut dimulai, pemerintah pusat tinggal melakukan pembayaran ganti rugi kepada warga yang lahannya dilewati tol. 

Saat ini Pemerintah Kota Lubuklinggau tengah mempersiapkan akses jalan menuju exit tol yang rencananya dibangun di Kelurahan Binjai Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1. 

BACA JUGA:10 Jenis Hewan Berbahaya di Dunia, Nomor 9 Sangat Agresif

Adapun daerah yang rencananya dilalui ruas jalan tol diantaranya Kelurahan Air Kati, Jukung, Lubuk Binjai dan beberapa lahan di Kelurahan Mesat Seni. 

Jalan tol rencana awal akan melintasi wilayah Lubuklinggau 12,3 km ditambah exit tol sepanjang 3,5 km. 

Total hampir 16 km, jalur tol yang melintasi Kota Lubuklinggau.

Dari 16 km ini, total lahan yang perlu dibebaskan seluas 123, 21 hektar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: