Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi, Jakarta ke Sukabumi Kini 2,5 Jam
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak.-BPMI Setpres---
SUKABUMI, LINGGAUPOS.CO.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Ciawi-SUKABUMI ruas Cigombong-Cibadak di wilayah Kecamatan Parungkuda SUKABUMI Jawa Barat, Jumat 4 Agustus 2023 sekitar pukul 08.45 WIB.
Prosesi peresmian di ruas Cigombang-Cibadang dilakukan di tengah kunjungan Jokowi ke Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ruas tol sepanjang 11,9 kilometer tersebut diresmikan, tepatnya di Gerbang Tol Parungkuda, Sukabumi.
“Alhamdulillah pada hari ini Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 kilometer sudah selesai dan siap dioperasikan. Ruas ini menelan anggaran biaya Rp3,2 triliun,” kata Jokowi saat memberikan sambutan.
BACA JUGA:Rute Tol Lampung-Bengkulu Sudah Dirancang, ke Jakarta dari Lubuklinggau Makin Dekat
Ia berharap dengan selesainya ruas Cigombong-Cibadak ini, akses dari Jakarta menuju wilayah Sukabumi dapat ditempuh dengan lebih singkat, termasuk ke tempat-tempat wisata.
“Nanti kalau kita ke Pelabuhan Ratu, ke Ciletuh, ke Ujung Genteng, ke Gunung Gede yang sebelumnya dari Jakarta kalau ke Sukabumi itu memakan waktu sampai 5 jam, kadang bisa sampai 6 jam, sekarang dengan adanya jalan tol ini, hanya kurang lebih 2,5 jam,” ujarnya.
Selain itu, kata Jokowi, keberadaan infrastruktur ini akan mempercepat mobilitas orang dan barang yang akan berpengaruh terhadap peluang investasi di Jawa Barat.
“Dari survei para investor yang ada, kenapa Provinsi Jawa Barat menduduki ranking yang pertama untuk investasi, alasannya yang pertama karena jalan tol yang ada di Provinsi Jawa Barat itu yang paling banyak dibangun,” ujarnya.
Turut mendampingi Presiden Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Bupati Sukabumi Marwan Hamami.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id