PPDB Jalur Zonasi Banyak Menuai Protes, ini Penjelasan Hj Juitah

PPDB Jalur Zonasi Banyak Menuai Protes, ini Penjelasan Hj Juitah

Ilustrasi PPDB--

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Dugaan kecurangan dalam menentukan domisili agar calon siswa bisa diterima di sekolah negeri menjadi salah satu kasus yang mencolok dan viral di media sosial.

Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai banyak protes.

Sebaliknya, beberapa calon siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah justru tidak lulus. 

Hal ini menyebabkan banyak pihak mendesak pemerintah untuk mengevaluasi sistem zonasi dalam PPDB.

BACA JUGA:September 2023 Penerimaan CPNS dan PPPK, Fresh Graduate Hanya 20 Persen, ini Syaratnya

 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, H Ansori ST MM, dan Kepala Bidang (Kabid) S, Hj Juitah SE MSi, berpendapat bahwa sistem zonasi yang diterapkan oleh pemerintah sudah sangat baik dan tepat. 

“Tujuannya tak lain pemerataan kualitas pendidikan di daerah. Anak-anak yang sekolah pada zonasi tempat tinggal juga tak akan terlalu jauh dari tempat tinggalnya,” katanya dikutip dari sumateraekspres.id.

Mereka menjelaskan bahwa tujuan dari sistem ini adalah untuk mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di daerah, sehingga anak-anak yang sekolah dalam wilayah zonasinya tidak perlu berjauhan dari tempat tinggalnya.

Meskipun demikian, memang ada beberapa calon siswa yang harus menelan pil pahit karena tidak lulus meskipun rumah mereka dekat dengan sekolah yang diinginkan.

BACA JUGA:Dijuluki Raja Petarung di Gelanggang, Begini Kehebatan Ayam Bangkok yang Jadi Primadona

 

Hal ini terjadi karena ada daerah yang padat penduduk sehingga tidak semua calon siswa dapat ditampung oleh sekolah terdekat. 

"Namun, jika ada lebih banyak sekolah negeri di satu lokasi, kemungkinan semua calon siswa dapat tertampung akan lebih besar," jelasnya. 

Lanjut Juitah bahwa calon siswa sebaiknya bersekolah di daerahnya masing-masing untuk mempermudah dan meringankan masyarakat. 

Namun, ia juga menyadari bahwa ada kelemahan dalam sistem zonasi ini terutama di daerah padat penduduk seperti SDN 134 Palembang di kawasan Sukarami dan SDN 184 serta SDN 243 di Kalidoni. 

BACA JUGA:September 2023 Dilaksanakan Rekrutmen PNS dan PPPK, Sebelum Penghapusan Honorer Pada November

"Penambahan rombongan belajar (rombel) mungkin diperlukan, tetapi keterbatasan jumlah guru di sekolah membuat pembukaan rombel baru menjadi sulit dilaksanakan," tambahnya. 

Sementara itu, Dewan Pendidikan Sumsel yang diwakili Dr H Supadmi Kohar MM mengatakan bahwa sistem zonasi ini bertujuan untuk memastikan anak-anak dapat bersekolah dengan jarak yang tidak terlalu jauh. 

Meskipun dia menyadari bahwa setiap kebijakan pasti memiliki kelemahan, namun pihaknya berkomitmen untuk mencari tahu permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait sistem zonasi ini. Sejauh ini, belum ada keluhan yang mencuat terkait hal tersebut.

Supadmi menegaskan bahwa walaupun ada beberapa kelemahan, prinsip pemerintah tetap memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui sistem zonasi ini. 

BACA JUGA:Pengakuan Pemuda Lubuklinggau, yang Perbuatannya Membuat Wanita Menangis

 

Meskipun begitu, ia juga menyadari adanya kebutuhan untuk melakukan evaluasi demi penyempurnaan sistem agar lebih adil dan efisien.

 

“Apa ada yang mengeluhkan sistem zonasi. Kalau memang ada kita akan lakukan evaluasi, namun sejauh ini belum ada keluhan terkait itu,” tukasnya.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumateraekspres.id