September 2023 Dilaksanakan Rekrutmen PNS dan PPPK, Sebelum Penghapusan Honorer Pada November

September 2023 Dilaksanakan Rekrutmen PNS dan PPPK, Sebelum Penghapusan Honorer Pada November

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas-menpan.go.id-

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Sebelum dilaksanakannya penghapusan honorer pada November 2023, pemerintah akan melakukan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negera (CASN).

Penerimaan CASN yang meliputi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan pada September 2023.

Hal ini seperti dijelaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dikutip LINGGAUPOS.CO.ID, Minggu 23 Juli 2023.

Kendati mendekati Pemilu 2024, Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa penerimaan CPNS dan PPP akan tetap dilaksanakan.

BACA JUGA:Pemerintah Segera Buka Pendaftaran CPNS, Biar Tidak Ketinggalan, Ini Syarat-syaratnya

"Jadi sebenarnya CPNS ini tidak ada kaitannya dengan Pemilu karena memang sudah menjadi perencanaan yang panjang," kata Abdullah Azwar Anas.

Ia menjelaskan bahwa rencana kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 ditetapkan formasi sebanyak 1.030.751 terdiri dari CPNS dan PPPK.

Pemerintah pusat menetapkan 46.666 kebutuhan. Sedangkan pemerintah daerah 943.373 kebutuhan. Sementara itu, formasi CPNS dari sekolah kedinasan sebesar 6.259.

Kendati begitu, Abdullah Azwar Anas juga menjelaskan bahwa Kementerian PANRB masih menunggu usulan formasi CASN 2023 dari Kementerian Lembaga (KL) serta pemerintah daerah (pemda).

BACA JUGA:Kabar Gembira! Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar CPNS 2023, Catat! Ini Syaratnya

"Tetapi masih ada beberapa kementerian dan lembaga, dan pemerintah daerah yang kemarin belum mengusulkan. Nah sedang kita minta lagi kita beri afirmasi lagi untuk mereka segera mengusulkan, harapan kami formasi ini nanti bisa dioptimalkan," tutur Anas.

Ia juga menegaskan, bahwa komposisi rekrutmen CASN 2023 juga sudah didesain dengan pembagian 80% untuk lowongan PPPK yang diperuntukkan bagi para tenaga honorer yang akan dihapus statusnya pada 28 November 2023, sisanya atau 20% baru untuk para pencari kerja lulusan baru atau fresh graduate.

"Maka kami putuskan atas arahan Bapak Presiden dan banyaknya masukan kepada kami pada 2023 ini 80% adalah PPPK. Salah satunya adalah memberikan afirmasi kewajiban yang sebelumnya belum ditunaikan oleh pemerintah, untuk THK 1, THK 2, ada yang sudah lulus belum dapat formasi, dan lain lain, ini ada PR sejak 2016," ucap Anas.

Ia memastikan pola komposisi rekrutmen ini akan terus pemerintah jaga hingga penyelesaian tenaga honorer rampung. Maka pada saat memasuki tahun depan, komposisi bagi fresh graduate akan terus ditingkatkan menjadi 30% dan 70% untuk PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: