Luar Biasa, Ini 3 Orang Peraih Nilai Tertinggi SKD CPNS 2024, Dijamin Lulus

Luar Biasa, Ini 3 Orang Peraih Nilai Tertinggi SKD CPNS 2024, Dijamin Lulus

Ilustrasi CPNS 2024.--Instagram @studicpns.id

LINGGAUPOS.CO.ID - Tiga orang berikut ini menjadi peraih nilai tertinggi pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, hanya salah satu soal.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 menjadi salah satu tahapan penting yang harus dilalui oleh para peserta tes.

SKD atau seleksi kompetensi dasar sendiri merupakan ujian pertama yang harus dilalui oleh para peserta seleksi CPNS 2024.

Dalam SKD ada tiga materi yang akan diuji yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

BACA JUGA:Tidak Lolos Seleksi CPNS Bisakah Daftar PPPK 2024, Begini Aturannya

Pelaksanaan SKD CPNS 2024 dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di masing-masing titik lokasi ujian para peserta seleksi.

Para peserta yang berhasil lulus tes SKD selanjutnya dapat mengikuti tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024.

Tes SKD sendiri menjadi salah satu tahapan yang sulit untuk dilewati, mengingat banyaknya saingan serta waktu pengerjaan yang singkat membuat nilai tak mudah diraih.

Peserta dengan nilai SKD terbaiklah yang masuk ke dalam perangkingan masing-masing formasi yang akan melaju ke tahapan selanjutnya.

BACA JUGA:CPNS 2024: Tes SKD dan SKB Menggunakan Sistem CAT, Apa Perbedaannya?

Namun, 3 orang peraih nilai tertinggi dalam SKD CPNS 2024 berikut dijamin lulus seleksi. Sebab, nilai tertinggi sudah pasti masuk dalam peringkat teratas.

Tiga orang dengan nilai SKD tertinggi tersebut ialah Hanief Abdur Rahman, Widya Anggraini Pamungkas dan Muhammad Farhansyah.

Mereka adalah peraih nilai tertinggi dan nyaris sempurna selama tes SKD CPNS 2024 karena cuma ada satu soal saja yang salah.

3 Peserta CPNS 2024 dengan Nilai SKD Tertinggi

BACA JUGA:SKB CPNS 2024: Pahami Begini Materi yang Diuji, Serta Jadwalnya Pelaksanaannya

1. Hanief Abdur Rahman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: