Pembelian BBM Pertalite Tidak Sesuai, Begini Modus Penggelapan Uang SPBU Calon Wakil Wali Kota Lubuklinggau

Pembelian BBM Pertalite Tidak Sesuai, Begini Modus Penggelapan Uang SPBU Calon Wakil Wali Kota Lubuklinggau

JPU Kejari Lubuklinggau beberkan modus penggelapan uang SPBU Durian Rampak milik mantan calon Wakil Wali Kota Lubuklinggau.-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mengungkapkan, modus penggelapan uang di SPBU milik Akmaludin (56) yang merupakan Calon Wakil Wali Kota Lubuklinggau pada Pilkada 2012 dengan memanipulasi laporan pembelian BBM. 

Dimana hasil audit keuangan terungkap jumlah pembelian BBM Pertalit yang dilaporkan Endah Lestari alias Endah (27) mantan pegwai SPBU Durian Rampak tidak sesuai dengan fisiknya. 

Selain memanipulasi laporan pembelian BBM Pertalite dari Pertamina, terdakwa juga membuat laporan fiktif hasil pencualan BBM. 

Akibat ulah terdakwa Endah, korban Akmaludin, selaku Direktur SPBU Durian Rampak mengalami kerugian Rp740 juta.

BACA JUGA:Pengakuan Pemuda Lubuklinggau yang Diamankan Tim Macan, Incar Rumah Kosong, Hasil Curian Ditukar Sabu di Curup

Modus terdakwa ini diungkapkan JPU Kejari Lubuklinggau Yuniar, SH pada sidang perdana terdakwa Endah dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kamis, 20 Juli 2023. 

Dalam dakwaanya, JPU Yuniar menyatakan bahwa terdakwa Endah bersama Suprayogi dan Evender Fajri (berkas terpisah) melakukan penggelapan dana pada Sabtu 8 April 2023 dan Senin 10 April 2023 sekira pukul 21.00 WIB di kantor SPBU Durian Rampak.

Dijelaskan dalam dakwaan, Endah bekerja di SPBU Durian Rampak sejak tahun 2015 menjabat sebagai Admin 2 sebagaimana surat tugas dari Direktur 1 Maret 2015.

Tugas Endah membuat laporan harian mengenai pembelian BBM, BBM masuk, penjualan BBM, laporan keuangan, laporan modal kas bergerak. 

BACA JUGA:Cerita Rakyat Musi Rawas, Nggak Nyangka, Ternyata Begini Cara Bujang Bekorong Mencari Tempat Bidadari Mandi

Selain itu membuat laporan keuntungan dan menulis Formulir Setoran Pembayaran untuk pembelian BBM melalui Bank Mandiri dengan gaji setiap bulan antara Rp2,5 juta sampai Rp2,8 juta.

Pada 8 April 2023 sekira pukul 21.00 WIB, Endah membuat laporan pembelian BBM Pertalite 24 KL/Ton.

Sedangkan secara fisik dan yang terkirim sebenarnya dari pihak Pertamina ke SPBU Durian Rampak hanya 16 KL/Ton. 

Sesuai dengan pembelian dari SPBU Durian Rampak ke Pertamina yang dapat dilihat dari dua lembar surat pengantar pengiriman dari Pertamina dengan NoPol B9235SFU, Shipment No. 29937067 Redf: 91054 dan shipment No 29934125 Ref 91043, yang masing- masing pembelian sebanyak 8 KL sehingga total pembelian pada tanggal 8 april tersebut berjumlah 16 KL/Ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: