Operasi Patuh Musi 2023 di Musi Rawas, Cewek Boncengan Tiga Hingga Motor Bodong, Ribuan Pelanggar Terekam ETLE

Operasi Patuh Musi 2023 di Musi Rawas, Cewek Boncengan Tiga Hingga Motor Bodong, Ribuan Pelanggar Terekam ETLE

Kasat Lantas Polres Musi Rawas (kanan) saat menegur pengendara cewek berboncengan tiga--

BACA JUGA:Senin 10 Juli 2023 Operasi Patuh Dimulai, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Prioritas Penindakan dan Sanksi Hukumnya

Karena merasa ada kejanggalan atau ke curigaan, Kanit Turjawali, Ipda Alamsyah memerintahkan kepada anggotanya untuk mengecek Noka dan Nosin motor tersebut, dengan cara mempotret noka kendaraan lalu meminta bantuan petugas Samsat untuk mengkroscek asal kendaraan.

Hasil dari kroscek didata komputer didapatkan atau terdata kendaraan tersebut terdaftar di Samsat Lubuklinggau dengan Nopol BG 4933 HAE, pemilik bersinsial BS warga Kelurahan Binjai, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau

Selanjutnya berkoordinasi dengan, Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Nyoman, lalu berkoordinasi apakah ada LP terkait kendaraan tersebut, dan sekitar Pukul 13.00 WIB, mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut memang dimyatakan pernah hilang di RS DKT Lubuklinggau, dan ada Laporan Polisi di Polres Lubuklinggau.

"Atas informasi tersebut, Satlantas kembali berkoordinasi Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, Iptu Jemy Gumayel dan selanjutnya Tim Macan Linggau berkoordinasi ke Pos Lalulintas untuk langkah selanjutnya, lalu dibuatkan berita acara serah terima Barang Bukti (BB), untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Dewi Utami.

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2023 di Lubuklinggau, Bukan Cuma Tilang Manual, Juga Tilang ETLE

Akhirnya, JK diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pendalaman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: