Wajib Diwaspadai, ini Modus Perampokan Melalui Hipnotis, Sudah 3 Kali Terjadi di Musi Rawas

Wajib Diwaspadai, ini Modus Perampokan Melalui Hipnotis, Sudah 3 Kali Terjadi di Musi Rawas

Tersangka perampokan dengan modus hipnotis yang ditangkap di Polres Musi Rawas--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Aksi perampokan melalui hipnotis di Musi Rawas, jadi pelajaran bagi semua.

Melalui modus yang dilakukannya, setidaknya masyarakat wajib mengetahui dan mewaspadai, untuk menghindari agar tidak menjadi korban.

Seperti diketahui Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas menangkap 2 dari 4 pelaku perampokan dengan modus hipnotis.

Adapun kedua tersangka yang ditangkap Ronal Putra (32), warga Desa Taba Pedang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Yang Pernah Jadi Korban Hipnotis, ini Tampang Pelakunya, Sekarang di Polres Musi Rawas

Dan, Bustomi (54), warga Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara dalam pers rilis, diketahui ada juga laporan aksi hipnotis di Polsek Tugumulyo dan Muara Beliti.

“Sudah ada tiga laporan yang diterima, termasuk yang sedang kami tangani sekarang,” jelas Kapolres.

Modusnya dijelaskan Kapolres, keempat pelaku berkeliling mengendarai mobil. Targetnya perempuan yang mengenakan perhiasan.

BACA JUGA:Pedagang di Biaro Lama Muratara Ditangkap, ini Perkaranya

“Target mereka perempuan, terutama yang lanjut usia yang mengenakan perhiasan,” jelas Kapolres.

Selanjutnya, mereka mendekati korban dan merayu korban bahwa akan mendapatkan bantuan tunai ataupun bansos.

Ada juga dengan cara mengajak korban untuk berdiskusi entah itu menanyakan alamat ataupun sedang mencari orang.

Lalu pelaku merayu korban untuk dapat masuk ke dalam mobil tersangka. Ketika korban berhasil dibawa masuk ke dalam mobil, maka mereka langsung merampok korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: