Momen HUT Bhayangkara ke-77, Kasat Reskrim Muratara Terima 2 Penghargaan, ini Kasus yang Diungkap

Momen HUT Bhayangkara ke-77, Kasat Reskrim Muratara Terima 2 Penghargaan, ini Kasus yang Diungkap

Anggota Polres Murtara yang menerima penghargaan pada saat HUT Bhayangkara ke-77 bersama Kapolres Muratara. Salah satunya yang menerima penghargaan adalah Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi--

BACA JUGA:Diminta Pulang Karena Idul Adha 2023, Warga Muratara Justru Pulang Tinggal Nama, Korban Tambang Emas

Korban adalah Sugeng, Asisten di Perusahaan Sawit PT Mas Agro Pratama (MAP). Ia tewas dalam kondisi luka tembak.

Pembunuhan terjadi pada Jumat 5 Maret 2021 malam, di Blok F perkebunan sawit PT MAP Desa Embacang Baru Ilir Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara,  Sumatera Selatan.

Tersangka pembunuhan yang berhasil ditangkap, Ependi (59) warga Kampung IV Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Adapun kronologis kejadiannya, bermula korban Sugeng selaku asisten, sedang patroli bersama penjaga keamanan Enheriadi di lokasi perkebunan sawit PT MAP.

BACA JUGA:Polres Muratara Amankan Takbiran, Sekaligus Antisipasi Balap Liar

Saat di Blok F mereka melihat beberapa orang yang sedang melakukan pencurian buah sawit. Bahkan mereka sudah melangsir buah dari lahan PT MAP.

Sugeng dan Enhriadi langsung mendatangi pelaku pencurian yang diperkirakan berjumlah 5 orang. Bahkan Sugeng mengarahkan senter, ke wajah para pelaku pencurian.

Namun tiba-tiba, tersangka mengeluarkan senjata api dan menembak ke arah Sugeng dan Enheriadi. Sebanyak dua kali tembakan.

Mendengarkan suara tembakan, keduanya berusaha melarikan diri. Enheriadi berhasil kabur kemudian meminta pertolongan teman-temannya.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2023, Pria Gondrong di Karang Jaya Muratara Diringkus Polisi

Saat mereka kembali lagi ke lokasi. Para pencuri sudah kabur, sementara itu mereka juga menemukan Sugeng sudah terkapar meninggal dunia, dengan kondisi luka tembak di tubuhnya.

Kasus pembunuhan ini selanjutnya dilaporkan ke Polres Muratara.

Berdasarkan laporan dari pihak PT MAP,  petugas Sat Reskrim Polres Muratara melakukan penyelidikan. Namun belum berhasil menangkap tersangka pembunuhan.

Hingga akhirnya, setelah 2 tahun berlalu, diketahui bahwa tersangka Ependi ada di rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: