Hukum Salat Tanpa Mandi Wajib Karena Lupa! Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Hukum Salat Tanpa Mandi Wajib Karena Lupa! Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Hukum Salat Tanpa Mandi Wajib Karena Lupa.--

LINGGAUPOS.CO.ID - Berhubungan intim merupakan perbuatan yang halal, bahkan berhubungan intim bagi pasangan suami istri yang sah merupakan ibadah.

Tapi bagaimana hukumnya jika sudah berhubungan intim dan tertidur, lalu saat bangun langsung menunaikan salat tanpa mandi wajib terlebih dahulu karena lupa.

Sudah diketahui bahwa mandi wajib dilakukan usai berhubungan intim supaya bisa melaksanakan ibadah seperti salat atau puasa.

Melakukan hubungan intim bagi pasangan suami istri merupakan perbuatan yang halal.

BACA JUGA:Ketahui! Meski Enak dan Nikmat, Kol Goreng Miliki Efek Samping Bagi Kesehatan

Bahkan berhubungan suami irtis bagi pasangan yang sah merupakan salah satu bentuk ibadah.

Hanya saja, perlu diingat setelah berhubungan suami istri, yang harus dilakukan adalah mandi junub atau mandi wajib agar bisa melaksanakan ibadah.

Namun terkadang, ada pasangan suami istri yang tak langsung mandi, melainkan mereka langsung tidur. Kemudian saat terbangun mereka luka dalam keadaan junub dan langsung salat.

Lalu bagaimana hukum sholat tanpa mandi wajib karena lupa telah melakukan hubungan intim suami istri tersebut. Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad.

BACA JUGA:Ini Hasil Pemeriksaan Tersangka Begal Jalur Curup – Lubuklinggau, Cek Penjelasannya di Sini

Penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hukum sholat tanpa mandi wajib karena lupa telah melakukan hubungan intim suami istri tersebut dijelaskan Ustaz Abdul Somad yang diunggah kanal Youtube Sahlani.

Hal tersebut dijelaskan Ustaz Abdul Somad, setelah sebelumnya  ada jemaah yang bertanya kepada Ustaz Abdul Somad tentang hukum salat bila lupa mandi wajib setelah berhubungan suami istri.

Dalam menjawab pertanyaan tersebut, Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa sholat yang dilakukan dalam kondisi berhadas besar adalah tidak sah.

"Maka tidak sah sholat orang yang sedang dalam keadaan berhadas besar," tegas Ustaz Abdul Somad.

BACA JUGA:Masyarakat Antusias Ikuti Sosialisasi Hari Keluarga Nasional dan Cegah Stunting dari BKKBN

Dijelaskan Ustadz Abdul Somad, salam mandi wajib atau mandi junub ada kalimat untuk menunaikan sholat, makanya mandi wajib setelah junub itu wajib hukumnya. Niatnya yaitu:

"Nawaitu Rab'al hadatsil akbari listibaati shalati, fardhu 'alayya lillahita'ala,"

artinya:

"Aku berniat menghilangkan hadast besar supaya aku bisa sholat, wajib bagi diriku karena Allah Ta'ala,".

BACA JUGA:Momen Unik HUT Bhayangkara, TNI Ikut Naik Pangkat di Polres Musi Rawas

Kemudian ada juga niat lain yang biasa dibaca sebelum mandi wajib setelah berhubungan suami istri.

"Nawaitul ghusla lifraf'il hadatsil akbar minal janabat fardhol illahi ta'aala,".

Artinya:

"Dengan menyebut nama Allah aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardhu karena Allah ta'aala,".

BACA JUGA:Selamat HUT Bhayangkara ke-77, Namanya Diambil dari Kerajaan Majapahit

Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa orang yang mendirikan sholat tapi belum mandi wajib maka sholatnya tersebut harus diulang.

Mengulang sholat tersebut, tentunya setelah yang bersangkutan melakukan mandi wajib atau mandi junub terlebih dahulu.

"Nama sholat yang diulang ini adalah 'i'adah," terang Ustaz Abdul Somad.

Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa sholat itu ada tiga, yaitu Sholat Ada'a atau diulang. Kemudian sholat mengganti sholat yang tinggal dan terakhir adalah sholat i'adah.

BACA JUGA:Sumsel Barat Terbentuk, Lubuklinggau Sudah Siapkan Kantor Gubernur

Itulah tadi penjelaskan Ustaz Abdul Somad tentang hukum salat yang dilaksanakan tanpa mandi wajib karena lupa setelah berhubungan suami istri, semoga bermanfaat.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bengkuluekspress.disway.id