Tegas, Hewan Kurban Belum Cukup Umur Diperbolehkan, Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Tegas, Hewan Kurban Belum Cukup Umur Diperbolehkan, Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat menyampaikan, hewan kurban yang belum cukup umur diperbolehkan degan catatan tidak ada hewan lain yang memenuhi syarat di daerah tersebut.-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: