Mantan Supervisor Sales Marketing Wuling Lubuklinggau Ditangkap, ini Kasusnya

Mantan Supervisor Sales Marketing Wuling Lubuklinggau Ditangkap, ini Kasusnya

Mantan Sales Marketing Wuling Lubuklinggau Indra Kurniawan yang ditangkap polisi--

BACA JUGA:Waspada Pertalite Palsu Dijual Bebas, Kenali Ciri-cirinya, Salah Satunya Pakai Jari

Sebagai bukti, Indra menyerahkan surat pemesanan kendaraan dari Wuling Motor No.LLG 00161, sebagai tanda jadi pemesanan mobil Wuling Alves 1.5. Ex.

Setelah 10 hari kemudian, Indra menjual mobil Confero s milik Jason ke  Ismail seharga Rp82 juta. Namun uang itu tidak dijadikan DP pembelian mobil baru milik korban ke Wuling Motor Lubuklinggau.

Sebaliknya uang tersebut justru dihabiskan oleh Indra untuk kebutuhan sehari-hari. Karena itulah, akhirnya korban Jason melapor ke Polres Lubuklinggau.

“Berdasarkan laporan korban kemudian kami lakukan gelar perkara. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan penetapan tersangka, dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Sungguh Aneh, Pria Asal Jambi ini Lebih Takut Kepada Leasing Ketimbang Polisi Muratara, Begini Pengakuannya

Kemudian, dalam pemeriksaan tersangka Indra menjelaskan bahwa telah menggelapkan uang milik korban Jason.

Selanjutnya berkaitan dengan penipuan terhadap Doni, anggota Polres Empat Lawang, Indra mengakui ia menipu hingga Rp68 juta.

Menurutnya uang itu akan digunakan sebagai modal untuk jual beli mobil bekas. Indra menjanjikan keuntungan Rp6 juta untuk setiap mobil yang terjual.  Namun tidak berjalan dan uang tidak dikembalikan.

“Korban Jason dan Doni, percaya dengan bujuk rayu tersangka, karena saat kejadian, Indra masih bekerja sebagai Supervisor Sales Marketing PT Maju Global Motor / Wuling Motors Kota Lubuklinggau,” jelas Kasat Reskrim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: