Jokowi Resmikan Tol Prabumulih 6 Juli 2023, Sekarang ke Palembang Cuma 1 Jam

Jokowi Resmikan Tol Prabumulih 6 Juli 2023, Sekarang ke Palembang Cuma 1 Jam

Uji Laik Fungsi (ULF) di Jalan Tol Indralaya – Prabumulih --

BACA JUGA:Ke Palembang Cuma 25 Menit, 6 Juli 2023 Tol Kapal Betung Mulai Beroperasi

“Kami memperkirakan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dapat terbit pada akhir bulan Juni,” ungkapnya dikutip dari bacakoran.co, Sabtu 24 Juni 2023.

Harapannya, dengan beroperasinya jalan tol ini, perjalanan masyarakat dapat lebih singkat dan mobilitas barang dan jasa menjadi lebih mudah.

Menyambut Era Perjalanan Cepat! Jalan Tol Indralaya-Prabumulih melintasi wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Muara Enim, dan Kota Prabumulih.

Jalan Tol Indralaya-Prabumulih memiliki rencana kecepatan 100 km/jam, dan perkiraan waktu tempuh dari Palembang menuju Prabumulih hanya sekitar 1 jam.

BACA JUGA:Tahun Ini Tol KapalBetung Didominasi Kendaraan Mudik Lebaran Idul Fitri dari Lampung ke Palembang

Jalan tol ini lengkap dengan 2 Simpang Susun, 8 overpass, 18 jembatan, 10 Box Underpass, 2 Box Overpass, 22 Box Pedestrian, 1 Gerbang Tol, dan 1 pasang Rest Area Tipe A.

Dengan selesainya uji laik fungsi ini, masyarakat  segera dapat menikmati manfaat dari Jalan Tol Indralaya-Prabumulih.

Hal ini akan membantu mempercepat mobilitas dan memudahkan akses transportasi antara Palembang dan Prabumulih.

Tol Kapal Betung Juga Dioperasikan

Selain itu, tol Kapal Betung, juga akan mulai dioperasikan pada  6 Juli 2023.

BACA JUGA:Cuti Bersama Idul Adha 2023 Cuma 3 Hari, ASN Jangan Sampai Kebablasan!

Ruas tol yang akan dioperasikan adalah ruas Musi Landas menuju Pangkalan Balai. Operasional tol ini, berbarengan dengan perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 di Banyuasin.

“Bismillah, saat Harganas nanti Jalan Tol Kapal Betung di Banyuasin bisa pengguna lalui,” kata Bupati Banyuasin, Askolani SH MH, dikutip dari sumateraekspres.id.

Ia menjelaskan, tol tersebut akan beroperasi fungsional saja. Maka tol itu bisa pengguna lalui secara gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: