Pernah Divonis 8 Tahun Karena Rudapaksa Bocah, Warga Rupit Muratara Rudapaksa Istri Teman

Pernah Divonis 8 Tahun Karena Rudapaksa Bocah, Warga Rupit Muratara Rudapaksa Istri Teman

Tersangka Andesta (tengah) saat dihadirkan dalam pers rilis di Polres Muratara--

BACA JUGA:Selain Lebih Cepat, ke Palembang Lewat Tol Juga Asyik, Exitnya Banyak Fasilitas

Ia kemudian dalam persidangan dituntut 9 tahun penjara, namun pada sidang vonis 22 Februari 2018 dihukum 8 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: