Ini Alasan Jokowi Setujui Libur Idul Adha 2023 Jadi 3 Hari, Muhammadiyah Berterima Kasih

Ini Alasan Jokowi Setujui Libur Idul Adha 2023 Jadi 3 Hari, Muhammadiyah Berterima Kasih

Presiden Jokowi mengungkapkan alasan menyetujui penambahan libur berasama Idul Adha-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan menyetujui libur bersama Idul Adha 1444 H ditambah jadi 3 hari.

Alasan utamanya, penambahan libur bersama Idul Adha untuk mendorong perekonomian daerah. Khususnya sektor pariwisata lokal.  

Sebelumnya Muhammadiyah mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah menyetujui usulan mereka agar libur bersama Idul Adha 1444 ditambah. 

Alasan mengusulkan libur ditambah, agar warga Muhammadiyah yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni 2023 lebih khuyuk. 

BACA JUGA:Selain Mantan Bupati Muratara, Suap Proyek PUPR Juga Seret Mantan Kepala Bappeda

Sementara pemerintah menetapkan Idul Adha 1444 H berbeda dengan Muhammadiyah yakni jatuh pada 29 Juni 2023. 

"Ya itu kan memang harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar berkembang lagi, utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi kita lihat bisa, diputuskan," ungkap Jokowi di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 21 Juni 2023.

Saat ditanya wartawan dimana Presiden menghabiskan momen Idul Adha 1444 H, Jikowi hanya menjawab dengan kalimat guyon. Yang pasti kata Jokowi, Idul Adha 1444 H akan berlangsung pekan depan.

Sebelumnya Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Indonesia.

BACA JUGA:6 Warga Kepahiang Bengkulu Mencuri Jahe Karena Miskin, Pengakuannya Bikin Sedih

Ucapan terima kasih ini disampaikan Abdul Mu’ti melalui akun instagram @abe_mukti pada Selasa 20 Juni 2023.

Terkhusus kepada kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena telah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha,  pada 28 Juni 2023.

Abdul Mu’ti menjelaskan, bahwa penambahan libur Idul Adha 2023 oleh pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip yang terkandung dalam konstitusi.

Terutama dalam menjamin kemerdekaan beragama dan kebebasan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: