Idul Adha 2 Hari, Liburnya 5 Hari, SKB 3 Menteri 2 Kali Berubah, Berikut Penjelasannya

Idul Adha 2 Hari, Liburnya 5 Hari, SKB 3 Menteri 2 Kali Berubah, Berikut Penjelasannya

Cuti bersama Idul Adha 2023 resmi ditetapkan selama 2 hari yakni 28 dan 30 Juni 2023. Kemudian libur nasional 1 hari, sehingga total libur pada Idul Adha 2023 menjadi 3 hari--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri menetapkan cuti bersama Idul Adha 1444 H selama 2 hari. 

Perubahan SKB yang mengatur tentang hari besar dan cuti bersama untuk kali kedua tersebut ditetapkan dan ditandatangani 3 menteri pada JUmat, 16 Juni 2023. 

Ketiga menteri tersebut yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Sebelumnya pemerintah juga merubah SKB 3 menteri pada saat hari raya Idul Fitri 1444 H untuk menetapkan cuti bersama. 

BACA JUGA:Libur Idul Adha 3 Hari, SKB 3 Menteri Dirubah, Tunggu Prepres

SKB 3 menteri tersebut No.624 tahun 2023, No.2 tahun 2023 dan No.2 tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker dan MenPAN-RB No.1066 tahun 2022, No.3 tahun 2023, No.3 tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

SKB 3 Menteri itu, isinya menjelaskan mengubah cuti bersama 2023. Dalam perubahan itu, libur nasional Idul Adha 2023 pada Kamis 29 Juni 2023. 

Kemudian cuti bersama Idul Adha 2023, yakni pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023.

Dengan adanya perubahan ini, maka ASN atau pekerja bisa mendapatkan libur Idul Adha 2023 mencapai lima hari, yakni mulai dari Rabu 28 Juni 2023, hingga Minggu 2 Juli 2023.

BACA JUGA:4 Menteri Sepakat Libur Idul Adha 2023 Menjadi 3 Hari, Berikut Penjelasan MenPAN-RB

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya sudah membahas mengenai alternatif libur Hari Raya Idul Adha bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju.

Menurutnya, alternatif yang dibahas adalah libur Idul Adha menjadi dua hari, yaitu pada 28 dan 29 Juni 2023.

"Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi," kata Anas.

Anas mengatakan, pembahasan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: