Soal Idul Adha Berbeda dengan Muhammadiyah, Wamenag RI Sampaikan Infomasi Penting, Simak Penjelasannya
Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI) Zainut Tauhid Sa'adi berharap tidak ada yang menonjolkan perbedaan bila ada pihak yang berbeda terkait pelaksanaan Idul Adha 1444 H.-Dokumen-kemenang.go.id
BACA JUGA:Kabar Terbaru! Keputusan Libur Bersama Idul Adha 2023 Kemungkinan Disampaikan Besok
Posisi hilal di Indonesia pada saat Magrib pada Minggu, 18 Juni 2023 masih berada di bawah kriteria baru Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Zulqaidah 1444 H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS
Izzudin menyebut kriteria baru MABIMS menetapkan secara astronomis, hilal dapat teramati bila bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Sementara menurut Izzudin, pada saat Magrib 18 Juni 2023, posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 20 sampai 2 derajat 36 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai dengan 4 derajat 94 menit.
BACA JUGA:Idul Adha 2 Hari, Libur Bersama 2 Hari, Pemerintah Segera Putuskan
Melihat data tersebut, maka pada hari Ahad, 18 Juni 2023 di seluruh wilayah Indonesia, menurut kriteria Imkan Rukyat Baru MABIMS secara teori diprediksi tidak dapat teramati.
tas dasar itulah pemerintah menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2023. Penetapan 10 Dzulhijjah 1444 H atau Idul Adha itu setelah pemerintah menggelar Sidang Isbat, Minggu, 18 Juni 2023 sore hingga malam.
Hasil Sidang Isbat penentapan Idul Adha 1444 H disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama, Minggu, Minggu, 18 Juni 2023 malam. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: