Dua Warga Megang Sakti Musi Rawas Dicegat Ketika Melintas di Jalinsum Muratara

Dua Warga Megang Sakti Musi Rawas Dicegat Ketika Melintas di Jalinsum Muratara

Jalinsum Muratara--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Jika sebelumnya dua warga Sarolangun, Jambi dicegat saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) MURATARA, sekarang giliran dua warga Megang Sakti Musi Rawas.

Yakni, Sukadir (35) dan Nur Rahman (19) keduanya warga Dusun 4 Desa Sumberrejo Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.

Keduanya dicegat di Jalinsum KM 70 Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Senin 12 Juni 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Keduanya bukannya dicegat begal, namun dicegat petugas Sat Narkoba Polres Muratara, karena diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:Pengendara Motor NMax dari Jambi Dicegat di Jalinsum Muratara

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Johny Martin dan Kasi Humas AKP Baruanto membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 paket sabu dengan berat brutto 5,14 gram yang disimpan di dalam kotak rokok Sampoerna.


Dua warga Sumberrejo, Megang Sakti, Musi Rawas yang dicegat di jalinsum Muratara karena membawa sabu--

“Awalnya anggota Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi jual beli narkotika  di Kecamatan Rupit,” jelas mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara ini.

Setelah mendapatkan informasi  tersebut anggota Sat Narkoba melakukan Patroli di sekitar Desa Batu Gajah.

BACA JUGA:Bejat! Seorang Bapak di Empat Lawang Empat Kali Garap Anak Tiri

Akhirnya terlihat ada dua orang yang dicurigai sedang melintas di Jalinsum mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BG 2807 GD. Sehingga langsung dicegat. 

Ketika dilakukan penggedeledahan ditemukan 1 buah kotak rokok Sampoerna yang didalamnya berisikan 1 paket sabu.

Selanjutnya barang bukti dan kedua tersangka di bawa ke Polres Muratara guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: