Muhammadiyah Sarankan Libur Nasional Idul Adha 2023 Ditambah, Pemerintah Menyepakati dan Menetapkan

Muhammadiyah Sarankan Libur Nasional Idul Adha 2023 Ditambah, Pemerintah Menyepakati dan Menetapkan

Ilustrasi cuti bersama dan libur nasional Idul Adha 2023--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.IDMuhammadiyah menyarankan pemerintah menetapkan libur nasional Idul Adha 2023 ditambah. Yakni pada Rabu 28 Juni dan Kamis 29 Juni 2023.

Hal ini seperti disarankan Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk. 

Karena Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu 28 Juni 2023.  

Dikutip dari muhammmadiyah.or.id, saran ini disampaikan Abdul Mu’ti saat Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027, Rabu 7 Juni 2023 di Wisma Batari Surakarta.

BACA JUGA:Pemerintah Sudah Tetapkan Libur Nasional Idul Adha 2023, ini Tanggalnya

Abdul Mu’ti menjelaskan, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama. 

Karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat. 

Atas dasar ini besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M. 

Sebagaimana Idul Fitri kemarin, Idul Adha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

BACA JUGA:Hasil Rukyatul Hilal 99 titik di Indonesia jadi Rujukan Pemerintah Putuskan Idul Adha pada 18 Juni 2023

Lantaran diprediksi akan terjadi perbedaan, Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional. 

Sementara itu, pemerintah sudah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023. 

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Yakni SKB No.1066 Tahun 2022, No.3 Tahun 2022 dan No.3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenkopmk.go.id