Pemerintah Sudah Tetapkan Libur Nasional Idul Adha 2023, ini Tanggalnya
Kantor Kemenko PMK-kemenkopmk.go.id-
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), sudah menetapkan libur nasional dan cuti bersama pada 2023.
Termasuk di dalamnya, Idul Adha 2023 atau 1444 H. Seperti diketahui pada Idul Adha ditetapkan tanggal merah, atau libur nasional.
Sehingga instansi pemerintah, BUMN, BUMD, sekolah dan karyawan swasta juga diliburkan.
Berkaitan dengan curi bersama Idul Adha ini, Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti memberikan saran.
Menurutnya, agar pada Rabu 28 Juni 2023, juga ditetapkan sebagai libur nasional.
Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk. Karena PP Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu 28 Juni 2023.
Dikutip dari muhammmadiyah.or.id, saran ini disampaikan Abdul Mu’ti saat Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027, Rabu 7 Juni 2023 di Wisma Batari Surakarta.
Ia menjelaskan, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama. Karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.
BACA JUGA:Jangan Asal Potong, Ini Cara Pemotongan Hewan Kurban Menurut Syariat Islam
Atas dasar ini besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M.
Sebagaimana Idul Fitri kemarin, Idul Adha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.
Lantaran diprediksi akan terjadi perbedaan, Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional.
Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: