Waspada! Warnet di Lubuklinggau Sudah Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba
Ilustrasi peredaran narkoba di warnet--
BACA JUGA:Wanita Paru Baya yang Ditangkap di Lubuklinggau, Ternyata Pernah Dihukum 14 Tahun
Sementara itu untuk di bulan Mei terdapat 11 LP dan dengan penyelesaian ada 11 LP. Untuk tersangka berjumlah 15 orang, masing-masing 13 laki-laki dan 2 wanita.
"Barang bukti yaitu sabu 4,51 gram, lalu ekstasi 427 butir ekstasi dan ganja 21, 25 gram," bebernya.
Kapolres juga menambahkan, berdasar hasil ungkap kasus selama bulan April dan Mei, Satres Narkoba berhasil meringkus 29 orang tersangka.
Dari 29 tersangka itu, masing-masing yakni 27 tersangka laki-laki dan 2 tersangka wanita. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: