Pengendara Tidak Pakai Helm Terekam di ETLE Tugumulyo, Dapat Surat Cinta dari Polres Musi Rawas

Pengendara Tidak Pakai Helm Terekam di ETLE Tugumulyo, Dapat Surat Cinta dari Polres Musi Rawas

Pengendara yang terekam kamera ETLE tidak mengenakan helm sehingga mendapatkan surat cinta dari Sat Lantas Polres Musi Rawas--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Perekaman pelanggar lalulintas dan penindakan menggunakan kamera ETLE sudah berlaku di MUSI RAWAS.

Bahkan selama Mei 2023, pihak Sat Lantas Polres Musi Rawas sudah mengirimkan 16 surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan yang melanggar.

Mungkin masih banyak yang tidak percaya, kalau Kamera ETLE yang ada di Musi Rawas, yakni di Muara Beliti dan Tugumulyo sudah merekam.

Ini salah satu buktinya, yakni yang diposting oleh facebook New Tegalrejo, ia mengatakan bahwa sudah ada warga Desa Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas yang mendapatkan surat tilang.

BACA JUGA:Kendaraan Sudah Dijual Tapi Dapat Surat Tilang ETLE? Ini yang Harus Dilakukan Mantan Pemiliknya

Bahkan, akun ini juga memperlihatkan pengendara yang terekam Kamera ETLE tidak menggenakan helm.

Warga Desa Tegalrejo sudah ada yg dapat Surat Cinta dari Polres Musi Rawas. Surat Tilang E-TLE sudah berlaku. Mohon untuk warga Desa Tegalrejo yang melintas daerah Pasar B Srikaton harap untuk menggunakan Helm,” begitu tulis New Tegalrejo.

Seperti diketahui sebelumnya, petugas Sat Lantas Polres Musi Rawas mendatangi kediaman warga yang kendaraannya diketahui melanggar dan terekam kamera ETLE.

Kedatangan petugas ini, yakni mengirimkan surat konfirmasi, kepada pemilik kendaraan yang terdata melakukan pelanggaran.

BACA JUGA:Tilang Manual Kembali Diberlakukan untuk 10 Pelanggaran yang Tak Terekam ETLE, Jangan Coba-coba

Diketahui selama Mei 2023, petugas Sat Lantas Polres Musi Rawas mengirimkan 16 surat konfirmasi. Yang 10 di antaranya sudah datang ke Polres Musi Rawas untuk diproses tilang.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami, Kamis 1 Juni 2023 menjelaskan, jumlah pelanggar cukup banyak.

"Sementara yang sudah kami kirimkan surat konfirmasi kepada data pelanggar di Kabupaten Musi Rawas. Namun yang ada konfirmasi datang ada 10 pelanggar," jelasnya.

Kasat Lantas menjelaskan, mengenai pelanggar yang pengendara yang terekam kamera tilang ETLE, diwilayah satuan Polres Mura, masih bisa dikatakan banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: