Pengakuan Wanita Asal Palembang, yang Jebak Mantan Suaminya Pakai Narkoba di Lubuklinggau, Dendam
Indah Wara NP alias Iin yang diduga menjebak suaminya pakai narkoba sabu--
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Pelajar SMP di Lubuklinggau, 1 Orang Bakal Jadi Tersangka
Kemudian Iin melapor ke Polres Lubuklinggau soal adanya dugaan penggunaan narkoba. Sehingga petugas pun melakukan penggerebekan.
Nah, petugas kemudian mengamankan Jaka Rasmana. Namun Jaka justru menuding polisi menjebaknya. Apalagi hasil tes urine negatif.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui bahwa Iin yang dengan sengaja meletakkan narkoba itu di tas mantan suaminya. Sehingga ia langsung ditangkap.
Berikut juga diamankan pula barang bukti 1 bungkus palstik klip yang berisikan 1 bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah tas ransel warna coklat.
"Barang bukti sabu 0,40 gram," jelas Kapolres Lubuklinggau. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: