Perumahan Harapan Jaya Terima Sertifikat Laik Fungsi dari Dinas PUPR Lubuklinggau

Perumahan Harapan Jaya Terima Sertifikat Laik Fungsi dari Dinas PUPR Lubuklinggau

Serah Terima Sertifikat Laik Fungsi (SLF)--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Perumahan Harapan Jaya yang dikelola oleh PT Andalan Angkasa Putra Lintang, Pimpinan Ivan Honasan S.H telah menerima Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Dinas PUPR Kota LUBUKLINGGAU

Perumahan Harapan Jaya yang bertempat di Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau. 

Pimpinan Harapan Jaya, Ivan Honasan S.H menjelaskan SLF ini sangat perlu dimiliki bagi setiap pengembangan perumahan bersubsidi.

"Untuk bisnis perumahan di Kota Lubuklinggau terbilang sangat menjanjikan, akan tetapi bagi kami kelengkapan administrasi juga perlu diperhatikan oleh setiap pengembang, seperti diterimanya penerbitan SLF," katanya.

BACA JUGA:Atlet Sumatera Selatan, Raih Pejudo Terbaik Kejurwil 2023 di Lubuklinggau

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Pelajar SMP di Lubuklinggau, 1 Orang Bakal Jadi Tersangka

Menurutnya, maju pesatnya perkembangan Kota Lubuklinggau saat ini, tentunya karena didukung sarana dan prasarana yang bermanfaat dan memudahkan bagi masyarakat.

Seperti halnya yang kian pesat dan berkembang yakni menjamurnya pengembangan perumahan dalam setiap wilayah di Kota Lubuklinggau. Akan tetapi masyarakat wajib mempelajari dalam memilih dan membeli rumah yang berkembang oleh para developer, misalnya terkait kualitas bangunan yang ditawarkan dan kelengkapan adminitrasi yang berlegalitas.

“Yang artinya perumahan ini sudah sesuai standar untuk bisa dilakukan pemasaran dan nantinya menjadi hunian yang nyaman, baik itu dari aspek kualitas rumah maupun harga yang ditawarkan sesuai dengan letak geografis serta aspek pendukung lainnya,"ungkapnya.

Ivan menambahkan sebagai anggota dari Asosiasi Pengembang Indonesia, kami selalu diingatkan untuk dapat selalu tertib administrasi, guna mendukung program pemerintah daerah.

BACA JUGA:Sebelum Ditemukan Akhiri Hidup di Pohon Sengon, Ini yang Dilakukan Pelajar SMK di Musi Rawas

BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan! Ini 4 Rekomendasi Film Horor yang Akan Hadir di Bioskop Bulan Juni 2023

“Bisnis ini merupakan bagian dari campur tangan program pemerintah, untuk itu kami selalu diingatkan agar selalu mengikuti aturan administrasi. Keuntungan tentunya menjadi prioritas bagi bisnis kami, akan tetapi harus selaras kualitas yang diberikan,”jelasnya.

Dikatakannya, perumahan Harapan Jaya berdiri sebanyak 33 unit, sesuai proses pengecekan dan pengawasan oleh pihak Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta Dinas Perizinan (DPMPTSP) Kota Lubuklinggau sudah sesuai standar dan telah diterbitkan SLFnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: