Targetkan UHC, Kabupaten Musi Rawas Galakkan Program Pesiar

Targetkan UHC, Kabupaten Musi Rawas Galakkan Program Pesiar

--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas benar-benar membuktikan komitmennya untuk bergerak cepat mewujudkan cakupan semesta di wilayahnya di Tahun 2023 ini.

Setelah sebelumnya digelar audiensi bersama antara Bupati Musi Rawas, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau untuk percepatan UHC Kabupaten Musi Rawas, kali ini masih di bulan yang sama, diadakannya sosialisasi Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar), Senin (29/5).

Program Pesiar merupakan suatu kegiatan social marketing terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi perangkat daerah terkait. 

Program Pesiar atau UHC Desa ini menyasar pada Desa Wonokerto di Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas sebagai desa pilot project.

BACA JUGA:Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau Gelar CoEx

BACA JUGA:Dengan Autodebit, Irawan Pastikan Kepesertaan BPJS Kesehatan Keluarganya Selalu Aktif

Pada sosialisasi Program Pesiar yang bertempat di ruang Rapat BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas, Kepala Desa Wonokerto, Kabid Fasilitasi Anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Agen Pesiar dan dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Yunita Ibnu.

Dalam sambutannya, Yunita menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) tahun 2020-2024 yang salah satunya adalah meningkatnya perlindungan sosial bagi seluruh penduduk sebanyak 98 persen.

“Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional, kolaborasi dan keterlibatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai salah satu dari 30 kementerian/lembaga yang diinstruksikan presiden untuk mendukung terlaksananya implementasi program JKN dan memastikan kepesertaan JKN masyarakatnya aktif. Salah satu wujud kolaborasi ini adalah dengan adanya Program Pesiar,” terang Yunita.

Lebih lanjut, Yunita menambahkan bahwa sejalan dengan instruksi presiden tersebut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pun mengeluarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2023, yang salah satu pasal didalamnya berisi dukungan optimalisasi pelaksanaan program JKN.

BACA JUGA:BPJS Kelas 1 Berapa yang Harus Dibayarkan Setiap Bulannya, Cek Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA:CAPD Dijamin, BPJS Kesehatan Perpanjang Harapan Hidup Mayang

“Pelaksanaan Program Pesiar ini dimulai dari tahapan pemetaan data penduduk, kunjungan wilayah oleh Agen Pesiar sesuai hasil pemetaan, advokasi/sosialisasi yang melibatkan aparat desa/masyarakat dan pendaftaran hasil advokasi menjadi peserta JKN. Jika berhasil, Desa Wonokerto yang menjadi pilot project ini kedepannya diharapkan menjadi percontohan bagi desa lainnya dalam mencapai cakupan peserta JKN dan dalam keaktifan pesertanya,” ungkap Yunita.

Terpilihnya desa penghasil batu bata ini menjadi desa implementasi Program Pesiar disambut baik oleh Hermanto, selaku Kepala Desa Wonokerto. Hermanto sangat mendukung adanya program ini agar seluruh masyarakat di desanya dapat terlindungi oleh program JKN dan kemudian mendorong terwujudnya UHC Desa dan Desa Sehat Sejahtera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: