Ini Awal Perencanaan Pembunuhan Tauke Sawit di Banyuasin, Usai Nyabu Langsung Beraksi

Ini Awal Perencanaan Pembunuhan Tauke Sawit di Banyuasin, Usai Nyabu Langsung Beraksi

Tersangka pelaku pembunuhan tauke sawit saat pers rilis di Polres Banyuasin--

BANYUASIN, LINGGAUPOS.CO.ID – Pembunuhan terhadap Karim (50), tauke sawit warga RT.6 Dusun II Desa Senda Mukti, Pulau Rimau, BANYUASIN, sudah direncanakan sebelumnya.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga dari empat orang tersangka, yakni Arif Widianto (30), warga Desa Sumber RT.3 Kelurahan Sumber Mulya Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.

Kemudian, Rais Ngibadun Solihin (33) warga Desa Sido Makmur RT.4 Kecamatan Air Kumbang Kupaten Banyuasin.

Serta, Muji Riyanto (31) warga Desa Majatra Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Satu Pelaku Pembunuhan Tauke Sawit Masih Buron, Keponakan Jadi Otak Pelaku

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii S.Ik menjelaskan para pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut.

“Sudah direncanakan oleh pelaku, ” katanya bersama Kasat reskrim AKP Hary Dinar dan Kapolsek Pulau Rimau AKP Syafarudin, Senin, 29 Mei 2023.

Awalnya, tersangka Arif, Muji dan Agus (buron) berencana melakukan pencurian mobil milik korban Karim.

Mereka merencanakan pencurian, karena sedang terlilit hutang. “Para pelaku tidak punya uang dan terlilit hutang,” jelas Kapolres dikutip dari sumateraekspres.id.

BACA JUGA:Mobil Tauke Sawit Gagal Dijual, Para Pelaku Pembunuhan Masih Muda

Rencana pencurian itu, kemudian dimatangkan pada Rabu 24 Mei 2023 malam.

Tersangka Arif mengajak Muji dan Agus untuk bertemu dirumah Musfota alias Gopeng.

“Waktu itu pelaku Arif sedang bermalam di rumah Mustofa, ” tambahnya.

Usai tersusun rencana, pelaku Arif mengajak kedua rekannya Rois dan Agus, ke rumah korban sekitar pukul 23.00 WIB.  Sebelumnya, mereka memakai narkotika jenis sabu.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumateraekspres.bacakoran.co