Inalillahi, Jemaah Calon Haji Asal OKU Timur Meninggal Dunia, Sempat Alami HB Rendah

Inalillahi, Jemaah Calon Haji Asal OKU Timur Meninggal Dunia, Sempat Alami HB Rendah

Almarhumah Turiyah saat ditujuk ke rumah sakit--

BACA JUGA:Wow! Start dari Batam Menuju Singapura, Pasutri Naik Haji Pakai Motor ke Tanah Suci

Dasarnya, hasil Medical Check Up (MCU) yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten/kota.

“Untuk jemaah wanita ada pemeriksaan tambahan yakni cek urine. Khusus yang usia di bawah 50 tahun. Untuk mendeteksi kehamilan,” katanya.

Ada beberapa kriteris jemaah yang tidak laik terbang.

Salah satunya, JCH yang kondisi kesehatannya tidak stabil. Pada sebagian kasus ada yang bisa diberangkatkan. Tapi sebagian lagi tidak bisa.

BACA JUGA:Simak! Menag Beberkan Sanksi Jemaah Haji Bawa Atribut Politik, Bisa Kena Hukuman!

“Kondisi tersebut diantaranya Hb dan saturasi udara rendah, sesak nafas, hamil, gagal ginjal yang mengharuskan cuci darah, dan kanker.

Juga alami penyakit menular seperti TB, Covid-19 dan lainnya,” tutur Emmilya.

Dijelaskannya, untuk kasus Hb dan saturasi udara rendah masih memungkinkan untuk dinyatakan layak terbang jika ada perubahan setelah dilakukan observasi dan pengobatan.

Tapi untuk kondisi tertentu seperti gagal ginjal yang mengharuskan cuci darah rutin, penyakit menular seperti TB, lalu penyakit kanker stadium 4, itu dipastikan tidak layak terbang,” tandasnya.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Kloter Jamaah Haji Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung

Sebab, selain berbahaya bagi kesehatan jemaah sendiri, juga bisa menular kepada jemaah lain. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co