Simak! Menag Beberkan Sanksi Jemaah Haji Bawa Atribut Politik, Bisa Kena Hukuman!
Kementerian Agama (Kemenag) melarang jemaah haji calon haji Indonesia membawa atribut partai politik atau organisasi selama melaksanakan ibadah haji.-Dok. Kemenag---
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Hari ini Rabu 24 Mei 2023 pemberangkatan jemaah haji 1444 Hijriah telah dimulai untuk kloter pertama melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas pun hadir untuk melepas keberangkatan tersebut.
Dalam konteks ini, Menag menjelaskan sanksi bagi jemaah haji yang membawa unsur politik selama berhaji.
Kemenag melarang jemaah haji calon haji Indonesia membawa atribut partai politik atau organisasi selama melaksanakan ibadah haji.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Kloter Jamaah Haji Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
Dalam kesempatan tersebut Menag beberkan sanksi jemaah haji bawa atribut politik saat menunaikan ibadah haji.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melepas 388 jemaah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten bersama Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Faisal Abdullah Al Amudi.
"Meski ini sudah masuk tahun politik, tidak perlu membawa atribut-atribut partai atau organisasi," ujar dia saat melepas jamaah kelompok terbang 1 di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten di Tangerang, Rabu, 24 April 2023.
Ia meminta jamaah untuk manfaatkan kesempatan berhaji dengan baik dan hanya fokus pada ibadah, terlebih kesempatan berhaji diimpikan oleh seluruh umat Islam di dunia, khususnya Indonesia.
BACA JUGA:7 Tips dari Kemenag, Agar Tidak Tersesat di Tanah Suci Saat Melaksanakan Ibadah Haji
BACA JUGA:Perlu Diketahui, Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat, Berikut ini Larangan di Arab Saudi
Maka dari itu, ia meminta jamaah untuk menghindari membawa barang bawaan yang tidak ada kaitan dan tidak mendukung mereka dalam beribadah.
"Apalagi (atribut, red.) dibawa untuk foto-foto di area Masjidilharam atau Masjid Nabawi. Bila tertangkap pihak keamanan Arab Saudi, bisa terkena hukuman," kata Yaqut.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan jamaah mengenai larangan membawa segala bentuk jimat sebab bisa terkena pasal syirik di Arab Saudi dengan hukuman berat.
Gus Yaqut meminta jemaah bijak dalam menggunakan media sosial.
BACA JUGA:Simak! Ini Syarat Daftar Haji Terbaru 2023, Cek di Sini
BACA JUGA:Wajib Diketahui Jamaah, Hikmah dari Seluruh Ritual Ibadah Haji, Sarat Makna
Jangan sampai, unggahan nanti malah mengundang masalah dan mengganggu ibadah haji.
"Saya berharap jemaah dapat bijak menggunakan sosial media selama di Saudi. Jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Haramain lalu diunggah di media sosial. Jadi sekali lagi saya pesan, fokus beribadah saja," ujar dia.(disway.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: