Kuliah di Universitas Musi Rawas SPP Bisa Diangsur, Bisa Pilih System Online

Kuliah di Universitas Musi Rawas SPP Bisa Diangsur, Bisa Pilih System Online

Rektor Unmura Prof. DR. Ir. H. Andy Mulyana, M.Sc--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam setahun, kampus yang bernaung dibawah Yayasan Pembina Pendidikan Tinggi (YPPT) Bumi Silampari Musi Rawas (BSMR) menerima dua gelombang mahasiswa baru. Yakni semester gasal dan semester genap.

Pasca Sarjana Universitas Musi Rawas (Unmura) menerima mahasiswa baru tahun akademik 2023-2024.

Rektor Unmura Prof. DR. Ir. H. Andy Mulyana. M.Sc didampingi Direktur Pasca Sarjana Unmura Dar John Bimasri menjelaskan bagi anda yang ingin menjadi magister ilmu lingkungan bisa mengambil beberapa Bidang Kajian Utama (BKU). Yaitu pertanian ramah lingkungann, pembangunan berkelanjutan dan sosial ekonomi budaya lingkungan.

Untuk jadi calon mahasiswa baru, bisa melakukan pendaftaran ke sekretariat penerimaan mahasiswa baru pascasarjana dengan melengkapi syarat formulir pendaftaran, fotocopy ijazah dan transkrip nilai S1 2 lembar, fotocopy kartu keluarga, fotocopy akta kelahiran, fotocopy e-ktp masing-masing dua lembar, pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar, rekomendasi dari kedua orang tua, sinopsis rencana penelitian dan curiculum vitae sertifikat pendukung lain dan map biola berwarna putih.

BACA JUGA:Fakultas Teknik Universitas Musi Rawas Buka Prodi Baru

BACA JUGA:Pelatihan Table Manner IWAKA Universitas Musi Rawas Sukses Digelar

Biaya perkuliahan S2 pun snagat terjangkau. Untuk pendaftaran hanya Rp 500.000 biaya pendidikan atau SPP Rp6.000.000 biaya pembangunan prodi Rp 2.000.000 biaya orientasi Prodi Rp1.500.000. “Ya biaya ini bisa diangsur,” jelasnya.

Kuliah S2 di Unmura mahasiswa akan nyaman. Selain bisa pilih offline dan online, ruang kuliah full AC, tersedia ruang diskusi pengajar yang berkompeten kualifikasi strata 3 atau Doktor, ruang belajar mandiri, dan ada ruang baca digital.

Informasi lebih lanjut bisa hubungi 0821 6936 5810.(Linggau Pos)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: