Perlu Diketahui, Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat, Berikut ini Larangan di Arab Saudi

Perlu Diketahui, Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat, Berikut ini Larangan di Arab Saudi

Jemaah haji di Madinah. Selama melaksanakan haji, jemaah diingatkan jangan melakukan perbuatan yang dianggap melanggar hukum di Arab Saudi, salah satunya membawa jimat-dinar_aulia-Pixabay

JEDDAH, LINGGAUPOS.CO.ID – Jemaah haji selama berada di Arab Saudi, diminta tidak melakukan hal-hal yang dilarang, karena bisa mendapatkan sanksi hukuman dari Pemerintah Arab Saudi.

Hal ini seperti ditegaskan Konjen RI di Jeddah Eko Hartono, saat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Minggu 21 Mei 2023.

Eko Hartono mengingatkan bahwa banyak larangan yang harus diketahui oleh jemaah haji. Salah satunya larangan membawa jimat dan bentuk apapun.

"Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," pesan Eko Hartono dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari kemenag.go.id.

BACA JUGA:Simak! Ini Syarat Daftar Haji Terbaru 2023, Cek di Sini

Selain itu, ia juga mengingatkan, agar jamaah tidak membawa peluru dan  senjata tajam, karena itu juga dilarang.

"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," sambungnya.

Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. "Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," sebutnya.

Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun.

BACA JUGA:Wajib Diketahui Jamaah, Hikmah dari Seluruh Ritual Ibadah Haji, Sarat Makna

Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.

"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," tambahnya.

Kemudian, Eko Hartono juga meminta jemaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang.

Salah satunya adalah guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenang.go.id