Mengapa 2 Wanita Muda di Lubuklinggau ini Bermasalah dengan Hukum, ini Ceritanya

Mengapa 2 Wanita Muda di Lubuklinggau ini Bermasalah dengan Hukum, ini Ceritanya

Selvi Puspita Sari (kiri) dan Nova Lingga Sari (kanan), 2 wanita Lubuklinggau yang bermasalah dengan hukum--

BACA JUGA:Wanita Muda di Lubuklinggau ini, Menambah Daftar Wanita Bermasalah dengan Hukum

Selvi kemudian ditangkap oleh Tim Macan Linggau pada Senin 1 Mei 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Berdasarkan pemeriksaan dan hasil pengembangan dari tersangka Selvi Puspita Sari, ternyata ia tidak bekerja sendiri. Namun juga bersama Nova Lingga Sari,” jelas Kasat Reskrim.

Kemudian pihaknya pun melakukan gelar perkara. Hasil pemeriksaan saksi-saksi, petunjuk yang ada dan surat dalam bentuk dokumen, kemudian ditetapkanlah Nova Lingga Sari sebagai tersangka.

Setelah berhasil ditangka, tersangka Nova mengakui melakukan penipuan bersama Selvi.

BACA JUGA:Wanita ini Sebabkan 430 Warga Lubuklinggau Merana, Namanya Ada 2

Modusnya melakukan pungutan kepada nasabah Rp120 ribu per orang, untuk kepentingan pribadi.

Nova juga mengaku pernah bekerja di  PT DIKA yang merupakan anak perusahaan BCA, pada November 2022 hingga Februari 2023 sebagai mitra marketing.

Ia juga mengakui bahwa berbohong untuk program UMKM BCA, dengan alasan bisa mencairkan bantuan Rp2 juta, namun dengan memberikan uang Rp120 ribu sebagai syarat.

Beberapa nasabah memang ada yang dibuatkan buku tabungan Bank BCA oleh tersangka dan sebagian tidak dibuat.

“Kepada korban lainnya, kami himbau untuk melapor,” jelas Kasat Reskrim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: