Wanita ini Ngakunya Bisa Bantu Cairkan Dana UMKM, Begini Caranya

Wanita ini Ngakunya Bisa Bantu Cairkan Dana UMKM, Begini Caranya

Tersangka Selvi Puspita Sari --

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Macan Linggau menangkap Selvi Puspita Sari (31) warga Jalan Nangka Lintas RT.2 Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Selvi Puspita Sari ditangkap karena mengaku bisa mencairkan dana untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ia ditangkap Senin 1 Mei 2023, sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kontrakannya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugar didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Guyamayel menjelaskan tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana jo 64 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana jo 64 KUHPidana.

BACA JUGA:Yang Pernah Ditipu Wanita ini, Segera Lapor Polres Lubuklinggau, Ngakunya Bisa Cairkan Bantuan UMKM

Awal kejadiannya, Jumat 30 Desember 2022 sekira pukul 10.00 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.

Awalnya korban Asnateti (46) warga Jalan Kesehatan RT.5 Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau, bersama rekannya Fitma Elda dan lainnya, ditawarkan oleh Selvi untuk dapat mengikuti program bantuan UMKM.

Dijelaskan, oleh tersangka Selvi, bantuannya Rp2 juta dari BCA. Kemudian Selvi melakukan bujuk rayu, namun diharuskan menyerahkan uang Rp120 ribu untuk membuka buku tabungan BCA.

Dari setoran Rp120 ribu itu, Rp50 ribu saldo awal, kemudian Rp50 ribu biaya administrasi serta Rp20 ribu biaya materai.

BACA JUGA:Wong Palembang Tenggelam di Pantai Panjang Bengkulu, 3 Meninggal Dunia, 2 Hanyut dan Belum Ditemukan

Dari kelompok Asnateti, terkumpul 67 orang. Sedangkan kelompok Fitma Elda terkumpul 8 orang. Mereka semua sudah menyetorkan uang kepada Selvi.

Ternyata bantuan UMKM itu tidak kunjung datang ke para korban. Sehingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau di Pimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel melakukan penyelidikan.

Apalagi di media sosial beredar video aksi tersangla Selvi. Sehingga Tim Macan Linggau langsung mencari keberadaan Selvi, dan berhasil ditangkap di kontrakannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: