Tertangkap Tangan, Pencuri Seng Pondok di Lubuk Linggau Diamuk Massa, Rekannya Berhasil Kabur
Tersangka Ali Imro yang ditangkap massa karena mencuri seng--
LINGGAUPOS.CO.ID – Pelaku pencurian seng pondok tertangkap tangan warga, sehingga menjadi bulan-bulanan massa Senin 2 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Kejadiannya, di RT.7 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.
Pencuri yang berhasil diringkus warga yakni, Ali Imron (46) warga Rt. 07 Kelurahan Megang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.
Kapolsek Lubuk Linggau Utara Iptu Sumardi Chandra didampingi Kanit Reskrim Ipda Benny Kurniawan membenarkan kejadian tersebut.
“Satu tersangka berhasil ditangap, sedangkan satu tersangka lagi kabur. Kini masih dalam pengejaran,” jelas Kanit Reskrim.
Kejadiannya, bermula awalnya atap pondok yang kawasan tersebut diketahui hilang sebanyak 8 keping, pada Senin 2 Maret 2026 sekira pukul 17.30 WIB.
Sehingga warga mengintai, karena menduga pelaku akan datang lagi mencuri seng. Ternyata benar dugaan warga.
Sekitar pukul 18.30 WIB, terlihat dua orang datang mengendarai sepeda motor Scoopy. Seorang pelaku bertugas melepaskan seng, dan satu orang lagi menunggu di bawah.
BACA JUGA:Terlacak Melalui CCTV, ini Ojek Online yang Cabuli Pelajar SD di Palembang
Namun ketika diteriaki, tersangka melawan menggunakan palu dan gergaji. Setelah itu, kedua tersangka berlari ke arah perumahan Griya Kemuning Indah.
Warga lainnya kemudian berhasil melakukan penangkapan satu orang pelaku. Sempat dimassa hingga babak belur, tersangka kemudian diserahkan ke Polisi yang datang.
“Piket Polsek Lubuk Linggau Utara saat tiba di lokasi, sudah mendapati tersangka tergeletak di jalan dalam keadaan terluka di bagian kepala dan tangan,” jelas Kanit Reskrim.
Tersangka kemudian dibawa ke RS AR Bunda Lubuk Linggau untuk pengobatan. Selanjutnya diamankan di Polsek Lubuk Linggau Utara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: