Pembobol Bobol Rumah Guru Honor di Lubuk Linggau, Mengaku Penuhi Kebutuhan Hidup, Namun Aksinya Berulang

Pembobol Bobol Rumah Guru Honor di Lubuk Linggau, Mengaku Penuhi Kebutuhan Hidup, Namun Aksinya Berulang

Abut, tersangka pembobol rumah guru honorer di Lubuk Linggau--

LINGGAUPOS.CO.ID – Hampir setahun buron, tersangka yang bobol rumah guru honor SMP Negeri 4 Lubuk Linggau, diamankan petugas Polsek Lubuk Linggau Barat.

Tersangka adalah Abut (27) warga Jalan H.M.Soeharto, RT.08, Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Pencurian dilakukan tersangka pada Selasa 15 Juli 2025 sekira pukul 07.30 WIB. Abut diringkus Kamis 26 Februari 2026.

Kapolsek Lubuk Linggau Barat Iptu Zendra Kurniawan melalui Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah menjelaskan, tersangka mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:Terlacak Melalui CCTV, ini Ojek Online yang Cabuli Pelajar SD di Palembang

Rumah Dibobol Saat Korban Bekerja

Pencurian ini terjadi di sebuah rumah Jalan Garuda Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.

Saat itu korban Andri (32) yang merupakan Satpam SMP Negeri 4 Lubuk Linggau dan istrinya  Eni Mustika (31) yang merupakan guru honor di SMP Negeri 4 Lubuk Linggau, sedang bekerja.

Saat pulang sekitar pukul 13.00 WIB, korban mendapati jendela rumah terbuka dan terali besinya sudah rusak.

BACA JUGA:Kronologis Tabrakan di Jalur Musi Rawas PALI, Sopir Belum Diketahui Keberadaannya

Ketika dicek, didapati beberapa barang hilang, yakni 1 unit TV LCD warna hitam ukuran 42 inci merek Panasonic warna hitam,  1 unit HP oppo A 12 , dompet coklat yang berisikan KTP kartu BPJS kartu ATM BRI, Bank Sumsel, BNI, juga laptop Chorme Book warna hitam dan laptop Acer warna hitam.

Akibat peristiwa tersebut mengalami taksiran total kerugian sebesar Rp3.600.000,-

Pengakuan Tersangka

Tersangka mengaku masuk ke rumah korban dengan cara memotong trali. Kemudian mengambil barang-barang di dalam rumah.

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Musi Rawas Tangkap 9 Tersangka, Kapolres: Jangan Biarkan Merusak Masyarakat

Barang-barang tersebut oleh tersangka dimasukkan ke dalam karung. Selanjutnya dibawa dan dijual di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait