Soal Dugaan Pungli Oknum Dishub Lubuklinggau, Ini Kesimpulan Penyidik, Masuk Pidana Nggak Ya?

Soal Dugaan Pungli Oknum Dishub Lubuklinggau, Ini Kesimpulan Penyidik, Masuk Pidana Nggak Ya?

Penyidik Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan klarifikasi dugaan Pungli Oknum PNS Dishub Lubuklinggau. -Dokumen-linggaupos.co.id

BACA JUGA:Mengerucut 3 Capres, Ini Peta Politik di Sumatera Selatan

Dalam video tersebut terlihat cekcok mulut, antara seorang perempuan dengan oknum PNS Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau. 

Dalam cekcok mulut itu si perempuan diduga keberatan atas permintaan sejumlah uang dari Petugas Dishub Kota Lubuklinggau. 

Kemudian Petugas Dishub tersebut menegur Sopir yang membawa penumpang di atas Mobil Barang. 

Setelah viral video tersebut, Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung membuat produk laporan informasi sebagai dasar untuk menindaklanjuti peristiwa.

BACA JUGA:Resmi! PPP Resmi Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024

Dari hasil observasi pengamatan potong peristiwa terekam dalam video selama 17 detik, diketahui bahwa seseorang dengan suara perempuan terlihat sedang mevideokan dan menyampaikan keberatan kepada Petugas Dishub Kota Lubuklinggau. 

"Bapak mencari uang kayak begitu Pak" kata si perempuan yang merekam kejadian. 

Lalu Petugas Dishub Kota Lubuklinggau menyampaikan "tidak boleh membawa penumpang". 

Dijawab sang perempuan "banyak orang bawa penumpang". 

BACA JUGA:Viral, Video Oknum Pegawai Dishub Lubuklinggau Diduga Minta Uang Pengendara Pick Up

Sehingga terjadi resistensi warga terhadap pelanggaran lalu lintas mobil barang membawa penumpang. 

Mengingat secara situasional, saat itu masih dalam suasana perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H.

Ditambahkan AKP Robi Sugara, dalam pengamatan video terlihat, Sopir Mobil tersebut sedang memegang uang pecahan Rp50.000. 

Namun tidak terlihat uang tersebut diserahkan atau diterima oleh Petugas Dishub Kota Lubuklinggau. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: